Video

BREAKING NEWS - Massa Bawa Spanduk "Aceh Melawan", Protes Keputusan Mendagri Soal 4 Pulau di Singkil

Mereka membawa bendera Bintang Bulan dan spanduk berisi penolakan terhadap keputusan tersebut, sambil meneriakkan yel-yel dan lagu perjuangan.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: m anshar

Laporan Rianza Alfandi  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM,  – Ratusan massa dari Gerakan Aceh Melawan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025). Aksi ini menolak Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh Singkil sebagai bagian dari Sumatera Utara. 

Para demonstran yang didominasi mahasiswa itu sebelumnya berkumpul di Komplek Taman Ratu Safiatuddin sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh. Mereka membawa bendera Bintang Bulan dan spanduk berisi penolakan terhadap keputusan tersebut, sambil meneriakkan yel-yel dan menyanyikan lagu perjuangan. 

Aksi ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Kantor Gubernur Aceh. Massa menuntut pemerintah mencabut SK Mendagri yang dinilai merugikan kedaulatan Aceh. 

Empat pulau yang menjadi sengketa tersebut selama ini diklaim sebagai bagian dari Aceh, namun kini resmi masuk dalam administrasi Sumatera Utara berdasarkan keputusan terbaru. (*) 


Narator: Dara

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved