Berita Pidie

Bupati Tunjuk Andi Firdhaus Jubir Pemkab Pidie, Ini Profilnya

Bupati Pidie, Sarjani Abdullah SH MH, menunjuk Andi Firdhaus SH CPM, sebagai jubir bupati di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Jubir Bupati Pidie, Andi Firdhaus, berfoto dengan Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, saat mengikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang beberapa bulan lalu 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Bupati Pidie, Sarjani Abdullah SH MH, menunjuk Andi Firdhaus SH CPM, sebagai jubir bupati di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab. 

Penunjukan Andi Firdhaus sebagai jubir, tertuang dalam Keputusan Bupati Pidie Nomor : 067/258/KEP.03/2025 tentang Penunjukan Juru Bicara Bupati Tahun Anggaran 2025. 

Keputusan itu, diterbitkan tanggal 6 Maret 2025, yang ditandatangani Bupati Pidie, Sarjani Abdullah

"Bagi saya, ini kepercayaan yang kesekian kali diberikan kepada saya. Bahkan, saat Abu Sarjani panggilan akrab Sarjani Abdullah, masih sebagai Panglima GAM Wilayah Pidie," kata Jubir Bupati Pidie, Andi Firdhaus, kepada Serambinews.com, Senin (6/16/2025).

Kata Andi, kepercayaan yang diberikan Abu Sarjani, dirinya berharap adanya dukungan penuh hingga konstribusi positif dari reka rekan-rekan wartawan di Pidie. 

Baca juga: Bupati Pidie Sarjani Abdullah Janji Evaluasi Program One Day One Ayat untuk Semua Sekolah Madrasah

Juga dari senior serta sahabat. Sebab, tanpa dukungan kawan-kawan media dan semua pihak, sulit baginya untuk memberikan yang terbaik untuk pembangunan Pidie.

"Insya Allah, dengan dukungan dan masukan rekan-rekan, sahabat dan senior akan kita bangun Pidie bersama-sama kearah lebih baik," jelasnya.

Kata Andi, kilas balik saat konflik berkecamuk di Aceh, dirinya juga pernah diberikan kepercayaan sebagai dokumentasi GAM ketika pelantikan Abu Sarjani sebagai Panglima Wilayah Pidie, 27 Januari 2003 menggantikan Abu Razak yang dipromosikan sebagai Komandan Operasi Negara Aceh.

Tidak hanya itu, ia pernah dipercaya mengorganisir gerakan sipil untuk mendorong, agar Kesepakatan Penghentian Permusuhan atau Cessation of Hostility Agreement atau CoHA, yang ditandatangani di Jenewa Swiss pada tanggal 9 Desember 2002 tetap berlanjut di Aceh.

Baca juga: Harley Davidson dan Hewan Eksotis Ilegal Ditangkap di Aceh Timur Telah Dibawa ke Bea Cukai Langsa

Profil Singkat

Sebagai Aktivis 98, tergabung Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat atau SMUR. 

Peoples Crisis Center atau PCC, PMII Aceh, Forum Rakyat atau FR dan aktif di Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras Aceh dan Institut Perdamaian Indonesia atau IPI.

Reporter Prima FM tahun 99, Kontributor Radio Berita 68H Jakarta, Wartawan Tabloid Kutardja, Wartawan Koran Aceh, Reporter Radio Voice of Human Right atau VHR Jakarta, Wartawan Acehkita, Redaktur Koran Harian Aceh Independen, dan Penerbit Lembaga Aceh Citizen.

Baca juga: Sarjani Janji Selesaikan Masjid Al Falah

Alumni Institut Perdamaian Mindanao atau MPI, Davao City, Filipina.

Tim Advokasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh atau UU-PA.

Mediator Non Hakim, Akreditasi Mahkamah Agung atau MA, di Dewan Sengketa Indonesia atau DSI.

Pengacara, tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia atau KAI. (*)

Baca juga: Ini Filosofi Baju Khas Pidie, Didesain dengan Motif Lokal, Digagas MAA & Diluncurkan Bupati Sarjani

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved