Breaking News

CPNS 2025

Info CPNS 2025, Berikut 6 Berkas yang Wajib Disiapkan Calon Pelamar Jika Pendaftaran Dibuka

Dokumen atau berkas apa saja yang wajib dipersiapkan oleh pelamar untuk bisa daftar seleksi CPNS 2025 jika resmi dibuka nanti?

Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
Seleksi CPNS 2025 

1. Kartu Keluarga (KK)

Pelamar diminta menyiapkan nomor KK yang digunakan untuk mendaftar akun SSCASN 2025.

Adapun nomor KK yang terdiri dari 16 digit angka akan dicocokkan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

Selain itu, pelamar juga diwajibkan untuk mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Data e-KTP yang diperlukan, antara lain NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta kabupaten/kota tempat e-KTP diterbitkan.

3. Ijazah

Selain itu, ada lagi yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar CPNS 2025 adalah Ijazah.

Beberapa data yang dimaksud di antaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, gelar depan dan belakang sesuai dengan ijazah, jenjang pendidikan, program studi, nama sekolah atau perguruan tinggi, serta nomor ijazah.

4. Transkrip Nilai

Adalagi nih, pelamar pun diminta juga untuk mempersiapkan transkrip nilai untuk diunggah nanti.

Adapun data pada transkrip nilai yang dibutuhkan adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) bagi lulusan perguruan tinggi.

5. Pasfoto Formal Terbaru

Selanjutnya, yang harus selalu ada dalam pendaftaran seleksi CPNS setiap tahunnya adalah pasfoto formal terbaru.

Biasanya, pasfoto yang boleh diunggah harus bertipe jpg atau jpeg, memiliki ukuran 200 Kb, dan berlatar belakang merah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved