CPNS 2025
Info CPNS 2025, Berikut 6 Berkas yang Wajib Disiapkan Calon Pelamar Jika Pendaftaran Dibuka
Dokumen atau berkas apa saja yang wajib dipersiapkan oleh pelamar untuk bisa daftar seleksi CPNS 2025 jika resmi dibuka nanti?
1. Kartu Keluarga (KK)
Pelamar diminta menyiapkan nomor KK yang digunakan untuk mendaftar akun SSCASN 2025.
Adapun nomor KK yang terdiri dari 16 digit angka akan dicocokkan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
Selain itu, pelamar juga diwajibkan untuk mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Data e-KTP yang diperlukan, antara lain NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta kabupaten/kota tempat e-KTP diterbitkan.
3. Ijazah
Selain itu, ada lagi yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar CPNS 2025 adalah Ijazah.
Beberapa data yang dimaksud di antaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, gelar depan dan belakang sesuai dengan ijazah, jenjang pendidikan, program studi, nama sekolah atau perguruan tinggi, serta nomor ijazah.
4. Transkrip Nilai
Adalagi nih, pelamar pun diminta juga untuk mempersiapkan transkrip nilai untuk diunggah nanti.
Adapun data pada transkrip nilai yang dibutuhkan adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) bagi lulusan perguruan tinggi.
5. Pasfoto Formal Terbaru
Selanjutnya, yang harus selalu ada dalam pendaftaran seleksi CPNS setiap tahunnya adalah pasfoto formal terbaru.
Biasanya, pasfoto yang boleh diunggah harus bertipe jpg atau jpeg, memiliki ukuran 200 Kb, dan berlatar belakang merah.
CPNS 2025 Tetap Dibuka Lewat Sekolah Kedinasan, Tak Ada Jalur Umum |
![]() |
---|
CPNS 2025 Ditiadakan, Bagaimana Nasib Peserta yang Sudah Lewat Umur? Ini Alternatifnya |
![]() |
---|
Apakah CPNS 2025 Dibuka? Ini Update Terbaru Soal CPNS 2025 |
![]() |
---|
PPPK akan Gantikan CPNS 2025, Bagaimana Skemanya, Benarkah Ada Tes Baru? |
![]() |
---|
Rekrutmen CPNS 2025 Ditiadakan, Bagaimana Skema Rekrutmen CPNS 2026? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.