Banda Aceh

Polresta Warning Warga soal Maraknya Penipuan Online, Begini Modusnya

Dia mengingatkan, sudah banyak korban penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab dan menyebabkan kerugian hingga puluhan...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono. Polresta Warning Warga soal Maraknya Penipuan Online, Begini Modusnya. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar mengungkapkan, dalam sepekan pihaknya menangani berbagai kasus, salah satu yang menjadi sorotan terkait penipuan online.

Beberapa modus penipuan online tersebut seperti jual beli barang dan pemenang tender, hingga kuis olah kata. "Hal ini sudah beberapa warga menjadi korban penipuan," ungkap Erfan saat dihubungi, Senin (16/6/2025).

Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu mengatakan, pihaknya tidak bosan-bosan mengingatkan warga khususnya di wilayah hukum (Wilkum) setempat, agar tidak merespon pesan masuk seperti WhatsApp maupun SMS dari orang-orang tanpa identitas, atau tergiur permainan kuis berhadiah di media sosial.

Dia mengingatkan, sudah banyak korban penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab dan menyebabkan kerugian hingga puluhan bahkan ratusan juta.

"Apabila ada WA atau SMS yang masuk ke seluler tanpa diketahui identitas, maka segera diabaikan, karena saat ini sudah banyak korban penipuan," pesan Erfan.

Dikatakannya, pengungkapan perkara seperti ini sering menemukan kendala karena adanya aturan-aturan yang harus dipatuhi seperti Undang-Undang Perbankan menyangkut kerahasiaan data bank, data pribadi hingga minimnya saksi-saksi dan informasi yang didapat dari korban. 

"Oleh karena itu, sekali lagi agar berhati-hati, pengungkapan perkara seperti ini sering ditemukan kendala," jelas Erfan.

Sementara di sisi lain, dalam sepekan pihaknya menyoroti sejumlah kasus konvensional lainnya seperti kasus pencurian, penganiayaan hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kemudian terhitung sejak 8-14 Juni 2025, pihaknya menerima sejumlah aduan melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di antaranya maraknya judi online, dan ini sudah ditindaklanjuti oleh Satreskrim. Kemudian aduan terkait balap liar di sekitar Stadion Harapan Bangsa, telah ditindaklanjuti Satsamapta serta Polsek Banda Raya dengan melakukan patroli selektif dan rutin pada waktu dan lokasi yang dilaporkan.

Selain itu, Polresta Banda Aceh juga memohon dukungan kepada masyarakat mendukung sejumlah kegiatan sosial di pemukiman warga dalam suasana memperingati Hari Bhayangkara ke-79. 

"Kami mohon kepada seluruh masyarakat agar mendukung pelaksanaan tersebut guna terciptanya keharmonisan antara Polri dengan warga, serta mengimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Karena tanpa warga, Polri itu tidak bisa bekerja dengan sendirinya," pungkas Erfan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved