Pulau Sengketa Aceh Sumut
Tolak Pengalihan Empat Pulau ke Sumut, Ulama dan Santri Aceh Gelar Zikir Akbar di Meulaboh
Koordinator aksi, Tgk Bachtiar, yang juga anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi Partai Aceh, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Para teungku dayah dan santri dari berbagai pesantren di Aceh Barat berkumpul di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Senin (16/6/2025) sore. Bukan untuk aksi demonstrasi biasa, mereka memilih jalan spiritual, dengan zikir dan doa bersama sebagai bentuk penolakan atas keputusan pemerintah pusat yang mengalihkan empat pulau dari wilayah Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.
Empat pulau yang menjadi pusat polemik adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang selama ini dikenal sebagai bagian dari Aceh Singkil, namun kini secara administratif dialihkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, melalui SK Mendagri.
Aksi damai ini diinisiasi oleh gabungan organisasi keulamaan dan dayah seperti Majelis Mubahatsah Ulama Dayah Aceh Barat (MUDAB), Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), dan Majelis Aneuk Beut Aceh Barat (MABAB).
Koordinator aksi, Tgk Bachtiar, yang juga anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi Partai Aceh, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan moral dan spiritual terhadap keputusan pemerintah yang dianggap menginjak harga diri rakyat Aceh.
“Ini soal harkat, martabat, dan harga diri masyarakat Aceh, sehingga jangankan empat pulau, satu jengkal pun tanah kami tidak kami relakan diambil,” tegas Tgk Bachtiar.
Zikir dan doa dipimpin langsung oleh Ketua HUDA Aceh Barat, Tgk H Abdurrahman Lc, yang memanjatkan harapan agar para pemimpin Aceh, termasuk Muzakir Manaf (Mualem), diberikan kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat di tingkat nasional.
Tgk Bachtiar juga menyampaikan seruan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengabaikan persoalan ini. Ia menilai, keputusan yang dinilai sepihak tersebut bisa mencederai semangat perdamaian Aceh yang telah dibangun sejak perjanjian Helsinki 2005.
“Kami minta agar pemerintah pusat tidak lagi mengusik perdamaian yang sudah terjalin belasan tahun ini. Jangan ada keputusan yang memercikkan konflik antara masyarakat Aceh dan pemerintah,” katanya penuh harap.
Lebih lanjut, Tgk Bachtiar meminta pihak luar, khususnya dari Sumut, untuk menghormati otoritas Pemerintah Aceh.
“Kalau ingin berinvestasi, silakan ajukan ke Pemerintah Aceh. Jangan malah ambil pulau kami. Itu permintaan kami sebagai rakyat dan wakil rakyat,” tegasnya.
Aksi akan Berlanjut Jika Tuntutan Diabaikan
Zikir dan doa bersama ini menjadi simbol bahwa masyarakat Aceh, khususnya kalangan dayah, akan tetap berdiri tegak membela keutuhan wilayah. Tgk Bachtiar menegaskan, jika pemerintah tidak menggubris suara masyarakat, maka aksi serupa akan terus digelar secara konsisten dan berkelanjutan.
Aksi ditutup dengan damai dan khusyuk, menandai bahwa perjuangan mempertahankan tanah air bisa dilakukan bukan hanya di jalanan, tetapi juga lewat lantunan doa yang menggema dari hati umat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.