Komandan KKB Kalenak Murib Tembak Mati 3 Orang dan Bakar 11 Rumah, Murka Istri ke-3 Selingkuh
Dalam aksi keji yang terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIT tersebut, tiga warga dinyatakan meninggal dunia.
SERAMBINEWS.COM - Aksi kekerasan kembali terjadi di Papua. Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Kalenak Murib melakukan penyerangan brutal terhadap warga sipil di Kampung Lambera, Distrik Yugumoak, Kabupaten Puncak, pada Rabu pagi (18/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIT.
Dalam insiden berdarah tersebut, tiga warga dilaporkan tewas, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
Selain korban jiwa, sebanyak 11 rumah warga dilaporkan dibakar dalam aksi yang disebut sangat brutal itu.
Tim gabungan dari Polsek Sinak dan Satgas Operasi Damai Cartenz segera dikerahkan ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban, mengamankan wilayah, dan menghimpun keterangan dari saksi-saksi di lapangan.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa motif penyerangan tersebut diduga berawal dari masalah pribadi.
Berdasarkan keterangan warga dan saksi mata, pimpinan KKB, Kalenak Murib, dilaporkan murka setelah mengetahui bahwa istri ketiganya berselingkuh dengan salah satu anak buahnya, yakni Minanggen Wijangge.
Amarah Kalenak Murib memuncak, dan pada Selasa sore (17/6/2025) pukul 16.00 WIT, ia bersama 23 orang anggotanya menyerbu Kampung Lambera.
Mereka membawa sedikitnya empat pucuk senjata api laras panjang saat melakukan penyerangan.
Pasca kejadian, warga dilaporkan mengungsi ke daerah yang lebih aman. Aparat terus melakukan penyisiran untuk mengamankan wilayah dari kemungkinan serangan lanjutan.
Adapun korban meninggal dunia adalah:
- Minanggen Wijangge
- Patiago Tabuni
- Oriup Murib
Sementara korban luka-luka akibat peristiwa tersebut yakni:
- Amos Tabuni (luka tembak di lengan kanan)
- Anis Tabuni (luka tembak di lengan kiri)
- Amote Tabuni (luka di bagian kepala)
- Perdus Tabuni (rekoset di bagian kaki)
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa tindakan tersebut adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak bisa ditoleransi.
“Ini adalah aksi biadab yang menyasar warga sipil tak berdosa. Kami tidak akan tinggal diam. Ops Damai Cartenz akan terus mengejar dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau warga agar tetap tenang percayakan kasus ini kepada aparat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada aparat,” ujar Kombes Yusuf.
Hingga saat ini, aparat keamanan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan pemerintah distrik Yugumoak untuk mengamankan diri ke Distrik terdekat yang lain.
Pernah Tembak Tukang Ojek
Kalenak Murib sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua tukang ojek di Kampung Weni, Distrik Mageabume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 21 November 2024 silam.
Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dua alat bukti yang ada.
“Kita sudah identifikasi tersangkanya, itu KKB kelompok yang ada di Sinak, inisialnya KM,” ujarnya.
Pasca kejadian tersebut, TNI-Polri melakukan langkah antisipasi adanya teror gangguan keamanan.
“Tentu kita sudah lakukan antisipasi beberapa hal. Namun yang pasti, kita dalam proses pengamanan pilkada,” katanya.
Diketahui, sebelumnya dua tukang ojek yakni Imran dan Asrun Eko Putra yang merupakan warga asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas usai ditembak dan dibacok.
Sebelum dibunuh, kedua korban mengantar penumpang dari Puncak Jaya ke Mulia, Puncak pada Kamis, 21 November 2024.
Nahas, di tengah perjalanan mereka diadang oleh anggota KKB dan dibunuh.
Kabur dari Penjara
Selain itu, Kalenak Murib yang punya nama lain Yoris Murib, tercatat sebagai narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, pada 12 Juli 2021.
Saat itu, dia tengah menjalani hukuman penjara kerana terlibat penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, bulan November 2012.
Kalenak dihukum 16 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
Semenjak melarikan diri dari Lapas Abepura, Kalenak diduga pergi ke Kabupaten Puncak lalu bergabung dengan KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen.
Akan tetapi di kelompok tersebut, Kalenak lebih sering beraksi sendiri di luar koordinasi. Karena itu, ia sempat diberikan sanksi adat.
Tembak Mati Anak Kepala Suku dan Ancam Bupati
Aksi biadab Kalenak di Kabupaten Puncak terjadi usai dirinya diusir warga untuk meninggalkan lokasi.
Bukannya pergi, Kalenak malah menembak mati anak kepala suku yang paling dihormati di lokasi.
Seusai membunuh warga pedalaman, Kalenak Murib kemudian menebar ancaman kepada Bupati Puncak, Willem Wandik.
Kalenak mengancam akan membunuh Bupati Puncak bersama para kepala dinas di kabupaten tersebut.
Kalenak juga menyatakan akan menembak mati para aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
"Saya akan menembak mati semua ASN di Kabupaten Puncak," ancam Kalenak Murib dalam video viral.
"Saya juga akan menembak mati Bupati kalau tidak mendukung perjuangan Papua merdeka," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GEGARA Istri Ke-3 Selingkuh, Komandan KKB Kalenak Murib Murka Tembak Mati 3 Orang, Bakar 11 Rumah
Prabowo Minta Rakyat Tetap Tenang: Percaya dengan Pemerintah yang Saya Pimpin |
![]() |
---|
Pasca Ojol Tewas Terlindas, Prabowo: Saya Prihatin dan Kasus Akan Diusut Tuntas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Massa Demo Polda Aceh, Protes Ojol Tewas Terlindas Rantis |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 29 Agustus 2025! Klaim Skin Itachi dan Emote Legendaris Sebelum Kehabisan! |
![]() |
---|
Polisi Tewaskan Driver Ojol, Tagar “RIP Indonesia Democracy” Menggema di Berbagai Platform Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.