Breaking News

Berita Bener Meriah

Petugas Kebersihan RSUD Muyang Kute Bener Meriah Ngadu ke DPRK, Dua Bulan Gaji Mereka belum Dibayar

"Kami di sini bingung pak, ketika kami tanyakan kepada Direktur RSUD, katanya tanya ke pihak ketiga yang bertanggungjawab soal gaji kami.” IWAN TONA

Editor: mufti
IST
ADUKAN NASIB - Puluhan petugas kebersihan RSUD Muyang Kute Bener Meriah mengadukan nasib mereka ke Anggota DPRK setempat, karena dua bulan gaji mereka belum dibayar, Senin (23/6/2025). 

"Kami di sini bingung pak, ketika kami tanyakan kepada Direktur RSUD, katanya tanya ke pihak ketiga yang bertanggungjawab soal gaji kami.” IWAN TONA, Petugas Kebersihan RSUD Muyang Kute

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Puluhan petugas kebersihan atau cleaning service di RSUD  Muyang Kute Bener Meriah mendatangi kantor DPRK setempat, Senin (23/6/2025). Mereka mendatangi gedung wakil rakyat itu untuk mengadukan gaji mereka selama dua bulan tak kunjung dibayar.

Kedatangan para petugas kebersihan itu disambut Anggota Komisi D DPRK Bener Meriah Tgk Husnul Ilmi. Mereka ingin menyampaikan keluhan terkait persoalan yang dialami selama ini. Para pekerja menuntut gaji selama dua bulan--April dan Mei--segera dibayarkan.

"Kami datang kemari untuk menyampaikan nasib kami pak. Gaji kami belum dibayar selama dua bulan sebagai cleaning service rumah sakit," kata seorang petugas kebersihan RSUD Muyang Kute, Iwan Tona.

Dikatakan, gaji petugas kebersihan yang belum dibayarkan sebesar Rp 3,4 juta untuk masing-masing petugas selama dua bulan. "Kami di sini bingung pak, ketika kami tanyakan kepada Direktur RSUD, katanya tanya ke pihak ketiga yang bertanggungjawab soal gaji kami. Namun ketika kami tanyakan ke pihak ketiga, dikembalikan lagi ke RS," ungkapnya.

"Sementara itu, pihak ketiga salah satu perusahaan tersebut sudah putus kontrak dengan RSUD Muyang Kute sejak 31 Mei 2025. Sekarang yang memegang pengadaan cleaning service perusahan lain," timpal Iwan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRK Bener Meriah, Husnul Ilmi berjanji akan memanggil Direktur RSUD Muyang Kute, Sri Tabahati, untuk mempertanyakan soal gaji itu.

"Besok kita panggil pihak RSUD. Baru diketahui duduk persoalannya. Sebagai wakil rakyat, kami turut prihatin terhadap kondisi para petugas kebersihan. Kita berharap persoalan ini segera tuntas," ucapnya.

Dibayar per tiga bulan

Menanggapi permasalahan tersebut, Direktur RSUD Muyang Kute, dr Sri Tabahati, membenarkan jika gaji para petugas kebersihan itu belum terbayar selama dua bulan.

Hal tersebut sesuai kontrak kerja sama antara perusahaan dan petugas kebersihan, dimana gaji mereka dibayar per tiga bulan.

"Jadi kontrak kerja mereka sudah dua tahun ini di bawah pihak ketiga, bukan lagi dengan rumah sakit. MoU antara pihak ketiga dan petugas kebersihan itu, sebenarnya membayar gaji mereka per tiga bulan," ujarnya.

"Begitu juga dari rumah sakit berkontrak dengan perusahaan atau pihak ketiga tersebut membayarnya per tiga bulan juga. Nah, jadi rumah sakit dan perusahan pun belum jatuh tempo membayar gaji mereka," tambah dr Sri Tabahati.

Dikatakan, terkait dengan pihak ketiga yang sebelumnya sudah putus kontrak dengan rumah sakit sejak bulan Mei 2025 lalu. Mesti demikian, katanya, sisa gaji mereka antara bulan April dan Mei tetap di bayar oleh perusahaan baru. "Nah per Juni ini gaji mereka tetap akan di bayar oleh perusahaan baru, jadi tidak perlu takut gaji tidak dibayar," pungkasnya.(mi)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved