Selasa, 21 April 2026

Video

VIDEO - Dramatis, Penangkapan DPO Kasus Pembunuhan 5 Orang di Aceh Tenggara

DPO ini diduga melakukan pembacokan terhadap enam anggota satu keluarga pada Senin (16/6/2025) siang. Lima korban tewas dalam kejadian tersebut.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: m anshar

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE, - Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan yang menewaskan lima orang dan melukai satu korban di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah. Penangkapan dilakukan di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas pada Senin (23/6/2025) malam.

Pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diduga melakukan pembacokan terhadap enam anggota satu keluarga pada Senin (16/6/2025) siang. Lima korban tewas dalam kejadian tersebut, sementara satu korban selamat masih menjalani perawatan di RSUD Sahuddin Kutacane.

Camat Babul Rahmah Rimandani Pagan SSTP mengkonfirmasi bahwa tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut. Foto penangkapan tersangka yang dilakukan oleh tim berpakaian preman telah beredar di beberapa grup percakapan dan media sosial.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK membenarkan telah menangkap tersangka pelaku pembacokan yang menewaskan lima orang dan satu orang selamat di Desa Uning Sigurgur Kecamatan Babul Rahmah yang terjadi pada Senin 16 Juni 2025. 

Tersangka pelaku pembacokan Ardi Sahputra sempat DPO Karena melarikan diri selama seminggu. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved