Video

VIDEO - Wali Kota Subulussalam Sidak ke Perkebunan PT SPT untuk Periksa Kelengkapan Perizinan

Meski PT SPT memiliki dasar legalitas penguasaan tanah, sebagian lahannya masuk kawasan konservasi dan fungsi lindung,

Penulis: Khalidin | Editor: m anshar

Laporan Khalidin Umar Barat

SERAMBINEWS.COM, – Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke areal perkebunan kelapa sawit PT Sawit Panen Terus (SPT) di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Senin (23/6/2025). 

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan perizinan perusahaan, termasuk Hak Guna Usaha (HGU), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan izin land clearing. Sidak turut dihadiri Wakil Wali Kota M Nasir Kombih, Wakil Ketua DPRK Rasumin, Asisten I Setdako Asrul Assani, dan Plt Kadistanbunkan Sarkani Pohan. 

Keprihatinan HRB muncul setelah banyak laporan masyarakat terkait aktivitas pembukaan lahan oleh PT SPT, yang diduga belum memiliki izin lengkap. Selain itu, lokasi perkebunan berbatasan dengan hutan lindung, sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan. 

Manajer PT SPT, Rudi Hasibuan, menyatakan,  dari total lahan sekitar 1.300 hektar, baru 800 hektar yang ditanami kelapa sawit karena sebagian merupakan area konservasi. Ia membantah adanya aktivitas galian C dan penebangan kayu, serta mengklaim fokus perusahaan saat ini hanya pada penanaman sawit. 

Namun, PT SPT belum memiliki HGU dan hanya mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM). Temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Subulussalam sebelumnya juga menyebutkan dugaan pelanggaran, termasuk pembukaan hutan lindung seluas 14 hektare dan pencemaran Sungai Singgersing. 

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) DLHK, meski PT SPT memiliki dasar legalitas penguasaan tanah, sebagian lahannya masuk kawasan konservasi dan fungsi lindung, berpotensi menimbulkan konflik tata ruang. Perusahaan juga dinilai belum memenuhi syarat perizinan teknis sebelum memperoleh izin lanjutan. 

HRB meminta manajemen PT SPT segera melengkapi dokumen perizinan dalam pekan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. (*)

Narator: Dara

Video Editor: M Anshar

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved