Video
VIDEO - Pria Asal Sumut Curi Tas Jamaah Masjid di Aceh
Tersangka mengaku telah melakukan pencurian di lima tempat ibadah, yaitu tiga di Lhokseumawe dan dua di Banda Aceh.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Satreskrim Polres Lhokseumawe dan Polsek Banda Sakti menangkap seorang pria asal Sumatera Utara berinisial AS (24) atas dugaan pencurian barang jamaah di sejumlah masjid di Lhokseumawe dan Banda Aceh. Tersangka juga diduga mencuri kotak amal di sebuah meunasah di Lhokseumawe.
AS ditangkap pada Jumat (24/4/2026) pukul 19.15 WIB di Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Barang bukti yang diamankan antara lain satu tas selempang, satu unit ponsel Infinix Smart 6 HD, tiga dompet berisi identitas korban, dan barang lainnya.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Bustani, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari aksi tersangka yang mencuri tas selempang milik jamaah saat shalat Ashar di Masjid Baiturrahman Lhokseumawe pada Jumat sore. Aksi tersebut terekam CCTV dan videonya tersebar di media sosial. Beberapa jam kemudian, tersangka berhasil dibekuk.
Tersangka mengaku telah melakukan pencurian di lima tempat ibadah, yaitu tiga di Lhokseumawe dan dua di Banda Aceh. Di Lhokseumawe, aksi dilakukan di Masjid Baiturrahman, Meunasah Darussalam, dan Masjid Islamic Center. Di Banda Aceh, tersangka beraksi di Masjid Raya Baiturrahman dan Masjid Ulee Lheu. Barang yang dicuri antara lain tas, ponsel, dompet berisi dokumen, sandal, celana, serta kotak amal berisi uang Rp32.000.
Bustani mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan saat beribadah dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. (*)
Narator: Syita
Video Editor: Muhammad Anshar