Aipda NA Personel Polres Aceh Besar Tembak ODGJ di Pidie, Haji Uma Minta Kapolda Aceh Proses Pelaku
Haji Uma juga meminta Kapolda Aceh memproses pelaku secara hukum serta menelusuri apakah ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api.
SERAMBINEWS.COM - Kasus penembakan terhadap Ibrahim (45) yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Aipda berinisial NA di Kecamatan Laweung, Kabupaten Pidie, mendapat sorotan publik.
Korban, yang diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan berasal dari keluarga kurang mampu di Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga.
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma berharap penuh agar Kapolda Aceh mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam penanganan perkara ini.
Haji Uma juga meminta Kapolda Aceh memproses pelaku secara hukum serta menelusuri apakah ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api.
Diketahui, Korban ditembusi peluru senjata laras panjang yang mengenai kaki dan pantat.
Korban mengalami luka serius akibat tindakan represif aparat, hingga harus menjalani amputasi kaki.
Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 2 Maret 2025
Pelaku berinisial Aipda NA diketahui berdinas di Polres Aceh Besar, namun berdomisili di Laweung.
Lebih memprihatinkan, menurut pihak keluarga, tidak ada sedikit pun tanggung jawab moral atau sosial yang ditunjukkan oleh pelaku.
Tidak hanya absen memberikan bantuan, pelaku bahkan tidak pernah datang menjenguk korban.
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyampaikan keprihatinan mendalam setelah menerima pengaduan dari keluarga Ibrahim (45), warga Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi.
Haji Uma menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam, terutama setelah melihat foto anak korban yang dikirimkan oleh keluarga.
"Wajah anak-anak itu masih polos, kecil, dan penuh ketidakpastian masa depan. Mereka tidak hanya kehilangan sosok ayah, tetapi juga perlindungan dan rasa aman di usia yang sangat membutuhkan itu," ujar Haji Uma, Senin (23/6/2025).
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dorongan untuk penegakan hukum yang transparan, Haji Uma telah melayangkan surat resmi kepada Kapolda Aceh dengan terusan kepada Kapolri, serta ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.
Tujuannya memastikan bahwa korban mendapatkan hak perlindungan dan bahwa proses hukum terhadap pelaku dijalankan sesuai prinsip keadilan.
ODGJ
menembak
Haji Uma
korban
polisi
pelaku
polisi tembak warga
Pidie
Aceh Besar
Polisi tembak odgj
penembakan
Sosok Umar Amirudin, Driver Ojol Alami Patah Tulang Dikeroyok Polisi hingga Ditabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie |
![]() |
---|
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Curi ATM Teman, Pemuda Bireuen Kuras Uang Rp 94 Juta, Dipakai Beli Honda CBR dan Judi Online |
![]() |
---|
VIDEO - Konvoi Ratusan Ojol Lantunkan Shalawat Antar Jenazah Teman yang Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.