Aipda NA Personel Polres Aceh Besar Tembak ODGJ di Pidie, Haji Uma Minta Kapolda Aceh Proses Pelaku

Haji Uma juga meminta Kapolda Aceh memproses pelaku secara hukum serta menelusuri apakah ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
KASUS PENEMBAKAN - Foto Orang Dengan Ganggu Jiwa (ODGJ) yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi di sebuah desa dalam Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Minggu (2/3/2025). Foto anak korban yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus penembakan terhadap Ibrahim (45) yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Aipda berinisial NA di Kecamatan Laweung, Kabupaten Pidie, mendapat sorotan publik. 

Korban, yang diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan berasal dari keluarga kurang mampu di Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga. 

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma berharap penuh agar Kapolda Aceh mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam penanganan perkara ini.

Haji Uma juga meminta Kapolda Aceh memproses pelaku secara hukum serta menelusuri apakah ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api.

Diketahui, Korban ditembusi peluru senjata laras panjang yang mengenai kaki dan pantat.

Korban mengalami luka serius akibat tindakan represif aparat, hingga harus menjalani amputasi kaki.

Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 2 Maret 2025

Pelaku berinisial Aipda NA diketahui berdinas di Polres Aceh Besar, namun berdomisili di Laweung.

Lebih memprihatinkan, menurut pihak keluarga, tidak ada sedikit pun tanggung jawab moral atau sosial yang ditunjukkan oleh pelaku.

Tidak hanya absen memberikan bantuan, pelaku bahkan tidak pernah datang menjenguk korban.

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyampaikan keprihatinan mendalam setelah menerima pengaduan dari keluarga Ibrahim (45), warga Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi.

Haji Uma menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam, terutama setelah melihat foto anak korban yang dikirimkan oleh keluarga.

 "Wajah anak-anak itu masih polos, kecil, dan penuh ketidakpastian masa depan. Mereka tidak hanya kehilangan sosok ayah, tetapi juga perlindungan dan rasa aman di usia yang sangat membutuhkan itu," ujar Haji Uma, Senin (23/6/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dorongan untuk penegakan hukum yang transparan, Haji Uma telah melayangkan surat resmi kepada Kapolda Aceh dengan terusan kepada Kapolri, serta  ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

Tujuannya memastikan bahwa korban mendapatkan hak perlindungan dan bahwa proses hukum terhadap pelaku dijalankan sesuai prinsip keadilan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved