Berita Banda Aceh

Dewan Sorot Wacana Penerapan Jam Malam Untuk Pelajar di Banda Aceh, IKAMBA Beri Dukungan

Dewan juga meminta Pemko agar memastikan bahwa regulasi yang akan disusun tidak bertentangan dengan hak-hak anak dan prinsip perlindungan terhadap ana

Editor: mufti
For Serambinews.com
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST ikut menyoroti terkait wacana penerapan jam malam bagi pelajar di Banda Aceh yang terus mengemuka. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK disela-sela Rapat Paripurna Pertangungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025) di Gedung DPRK setempat. Wacana pemberlakuan jam malam untuk pelajar di Banda Aceh kian sering dibahas warganet. 

Irwansyah menjelaskan, dewan memahami bahwa wacana ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran atas meningkatnya aktivitas negatif remaja pada malam hari, seperti nongkrong hingga larut malam, penyalahgunaan media sosial di luar kendali orang tua, hingga potensi terjerumus pada pergaulan bebas, perilaku ugal-ugalan di jalanan dan kriminalitas.

Namun, lanjut Irwansyah, DPRK memandang bahwa setiap kebijakan yang menyentuh ruang privat masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, harus dirancang secara hati-hati, dengan pendekatan partisipatif, mengedepankan edukasi dan pembinaan, bukan hanya pembatasan.

Oleh karena itu, DPRK mendorong Pemko Banda Aceh untuk mengkaji secara menyeluruh urgensi, dampak dan bentuk implementasi terkait wacana kebijakan tersebut. "Pemko Banda Aceh harus melibatkan stakeholder pendidikan, orang tua, tokoh masyarakat, dan psikolog anak dalam proses pengambilan keputusan," ujar politisi PKS ini.

Dewan juga meminta Pemko agar memastikan bahwa regulasi yang akan disusun tidak bertentangan dengan hak-hak anak dan prinsip perlindungan terhadap anak.

Merespon hal tersebut Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal memastikan akan melibatkan semuah pihak dalam menyusun kebijakan tersebut dan akan memberikan palayanan yang terbaik untuk semua warga kota Banda Aceh.

Sementara Pengurus Ikatan Mahasiswa Banda Aceh (IKAMBA) memberikan dukungan penuh kepada Pemko Banda Aceh untuk memberlakukan jam malam. Sebagaimana yang sudah dicetuskan oleh Ketua DPRK Banda Aceh.

"Saya sepakat dengan pemberlakukan jam malam, karena fokusnya kepada pelajar SMP dan SMA. Kalau kita dengar Ketua DPRK tadi, tidak ada urgensinya adek-adek SMP dan SMA berada di luar rumah di atas jam 11 malam," ujar Ketua Umum Ikamba, M Geubry Al Fattah Budian saat pertemuan dengan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, Selasa (24/6/2025) di Gedung DPRK setempat. 

Namun, kata Ryal, dalam mengambil kebijakan tersebut, Pemko Banda Aceh harus mempertimbangkan banyak hal. Sehingga dengan kebijakan itu, tidak ada pihak yang dirugikan. Ia mengungkapkan, jika kebijakan ini kurang tepat jika menyasar mahasiswa. Karena kebanyakan mahasiswa di Banda Aceh sebagai penghuni kost, yang memiliki banyak keperluan keluar di tengah malam.(mun)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved