Berita Bireuen
Ditangkap BNNP Sumatera Barat, BNNK Bireuen Geledah Rumah Tersangka Jaringan Narkoba Antar Provinsi
“Penggeledahan yang dilakukan BNNK Bireuen dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ditemukan narkotika atau barang bukti lain yang...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
“Penggeledahan yang dilakukan BNNK Bireuen dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ditemukan narkotika atau barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut di rumah tersangka,” ujar AKBP Sabri.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bireuen, Senin (23/6/2025) siang turun lapangan melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka kasus narkoba berinisial
Al di kawasan Desa Keude Alue Rheng, Peudada, Bireuen.
Kepala BNNK Bireuen, AKBP Sabri SE MM kepada Serambinews.com, Rabu (25/6/2025)
mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan
Negeri Bukittinggi Nomor: 55/PenPid.B-GLD/2025/PN Bkt, tertanggal 23
Juni 2025, sebagai tindak lanjut atas laporan kasus narkotika
LKN/0005-NAR/V/2025/BNNP-Sumbar.
Tersangka Al kata AKBP Sabri, sebelumnya ditangkap oleh BNNP Sumatera Barat bersama dua tersangka lain berinisial NH dan SF dalam operasi pengungkapan jaringan narkotika antar provinsi di Padang.
Barang bukti dari Al yang berhasil diamankan meliputi, satu paket sabu dibungkus lakban hitam, berat 458,58 gram, kemudian dari NH diperoleh dua paket sabu dibalut lakban hitam dan bening, berat 994,04 gram.
Sedangkan dari SF juga diperoleh dua paket paket sabu dalam plastik bening, berat 345,11 gram dan satu paket sabu dibungkus plastik bening, diikat karet, berat 79,43 gram.
Berdasarkan penangkapan tersebut dan surat dari BNNP Sumbar, BNNK Bireuen melakukan penggeledahan di rumah salah seorang tersangka di Bireuen berinisial Al.
Penggeledahan disaksikan langsung oleh keluarga tersangka dan berjalan sesuai prosedur.
Sejumlah unsur ikut hadir nmendampingi proses penggeledahan, antara lain Kapolsek Peudada,
Keuchik Keude Alue Rheng, perangkat gampong, tokoh masyarakat, dan keluarga tersangka.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.
“Penggeledahan yang dilakukan BNNK Bireuen dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ditemukan narkotika atau barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut di rumah tersangka,” ujar AKBP Sabri.
Ia menegaskan, BNN tidak akan berhenti mengejar pelaku penyalahgunaan narkoba.
Ditambahkan, setiap pelaku penyalahgunaan narkoba akan ditumpas sampai ke akar-akarnya.

Baca juga: Pelatihan Life Skill di Gampong Rawan Narkoba, Begini Kata Wakil Wali Kota Langsa
“BNN akan mengejar kemanapun mereka lari, dan akan menggeledah rumah-rumah mereka. Selain mencari barang bukti, kami ingin seluruh masyarakat tahu bahwa mereka adalah penjahat narkoba. Jika terbukti mendapatkan keuntungan dari penjualan narkoba, uangnya akan kami sita melalui
proses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk dimiskinkan,” ujarnya.
bnnk bireuen
Tersangka Narkoba
geledah rumah
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Jaringan Narkoba Antarprovinsi
Warga Binaan Lapas Bireuen Dilatih Budidaya Bebek Petelur |
![]() |
---|
Satgas PPKPT Umuslim Buka Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual Dan Kasus Lainnya |
![]() |
---|
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Seribuan Santri Bireuen Mendaftar Seleksi Beasiswa di Dinas Pendidikan Dayah Bireuen |
![]() |
---|
DPKP Gelar Gerakan Pangan Beras Murah di Gandapura, Ini Jadwal dan Lokasi Berikutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.