Berita Bireuen

Ditangkap BNNP Sumatera Barat, BNNK Bireuen Geledah Rumah Tersangka Jaringan Narkoba Antar Provinsi

“Penggeledahan  yang dilakukan BNNK Bireuen dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ditemukan narkotika atau barang bukti lain yang...

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Geledah – Anggota BNNK Bireuen, Senin (23/6/2025) melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka Al warga Bireuen yang ditangkap di Padang, Sumatera Barat. 

“Penggeledahan  yang dilakukan BNNK Bireuen dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ditemukan narkotika atau barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut di rumah tersangka,” ujar AKBP Sabri.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bireuen, Senin (23/6/2025) siang turun lapangan melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka kasus narkoba berinisial
Al  di kawasan Desa Keude Alue Rheng, Peudada, Bireuen.

Kepala BNNK Bireuen, AKBP Sabri SE MM kepada Serambinews.com, Rabu (25/6/2025)
mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan
Negeri Bukittinggi Nomor: 55/PenPid.B-GLD/2025/PN Bkt, tertanggal 23
Juni 2025, sebagai tindak lanjut atas laporan kasus narkotika
LKN/0005-NAR/V/2025/BNNP-Sumbar.

Tersangka Al kata AKBP Sabri, sebelumnya ditangkap oleh BNNP Sumatera Barat bersama dua tersangka lain berinisial  NH dan SF dalam operasi pengungkapan jaringan narkotika antar provinsi di Padang.

Barang bukti dari Al yang berhasil diamankan meliputi, satu paket sabu dibungkus lakban hitam, berat 458,58 gram, kemudian dari NH diperoleh dua paket sabu dibalut lakban hitam dan bening, berat 994,04 gram.

Sedangkan dari SF juga diperoleh dua paket  paket sabu dalam plastik bening, berat 345,11 gram dan  satu paket sabu dibungkus plastik bening, diikat karet, berat 79,43 gram.

Berdasarkan penangkapan tersebut dan surat dari BNNP Sumbar, BNNK Bireuen melakukan penggeledahan di rumah salah seorang tersangka di Bireuen berinisial Al.

Penggeledahan disaksikan langsung oleh keluarga tersangka dan berjalan sesuai prosedur.

Sejumlah unsur ikut hadir nmendampingi proses penggeledahan, antara lain Kapolsek Peudada,
Keuchik Keude Alue Rheng, perangkat gampong, tokoh masyarakat, dan keluarga tersangka. 

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

“Penggeledahan  yang dilakukan BNNK Bireuen dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ditemukan narkotika atau barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut di rumah tersangka,” ujar AKBP Sabri.

Ia menegaskan, BNN tidak akan berhenti mengejar pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ditambahkan, setiap pelaku penyalahgunaan narkoba akan ditumpas sampai ke akar-akarnya.

Geledah – Anggota BNNK Bireuen, Senin (23/6/2025) melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka Al warga Bireuen yang ditangkap di Padang, Sumatera Barat.
Geledah – Anggota BNNK Bireuen, Senin (23/6/2025) melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka Al warga Bireuen yang ditangkap di Padang, Sumatera Barat. (For serambinews.com)

Baca juga: Pelatihan Life Skill di Gampong Rawan Narkoba, Begini Kata Wakil Wali Kota Langsa

“BNN akan mengejar kemanapun mereka lari, dan akan menggeledah rumah-rumah mereka. Selain mencari barang bukti, kami ingin seluruh masyarakat tahu bahwa mereka adalah penjahat narkoba. Jika terbukti mendapatkan keuntungan dari penjualan narkoba, uangnya akan kami sita melalui
proses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk dimiskinkan,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved