Dosen Unhas Makassar Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Lakukan Ini di Ruang Kerja Kampus
Kepala UPT PPA Kota Makassar, Makmur, mengatakan kendala dalam mengungkap kasus pelecehan di kampus yakni korban takut melapor.
SERAMBINEWS.COM - Polda Sulawesi Selatan menetapkan dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial FS sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi.
Kasus pelecehan terjadi pada September 2024 dan dilaporkan pada November 2024.
Kanit IV Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Ramdan Kusuma, mengatakan surat penetapan tersangka akan dikirim ke FS, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.
“Iya sudah (tersangka), tapi (surat penetapan tersangka) belum ditandatangani pimpinan,” ungkapnya, Selasa (24/6/2025), dikutip dari TribunTimur.com.
Surat penetapan tersangka akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Makassar.
Kepala UPT PPA Kota Makassar, Makmur, mengatakan kendala dalam mengungkap kasus pelecehan di kampus yakni korban takut melapor.
"Kebanyakan kalau pun datang melapor ke PPA kita, hanya meminta konseling," tuturnya.
Selama ini, PPA Makassar telah membuat layanan agar masyarakat tak malu melapor.
"Kita siap untuk dampingi semua, jika korbannya mau melapor. Baik mulai untuk melapor di APH, visum, konseling ataupun psikologi," imbuhnya.
Ia berharap kasus pelecehan di kampus tak terulang dan pihak kampus diminta untuk membentuk satgas TPKS.
"Jadi kebanyakan masing-masing kampus itu sudah ada Satgas TPKS-nya, kita tentu berharap agar satgas ini lebih aktif lagi, utamanya dalam hal pencegahan," tukasnya.
Baca juga: Polisi Terima Print Chat Tersangka dan Korban Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Ini Isinya
Sebelumnya, korban yang enggan diungkap identitasnya mengatakan kasus pelecehan terjadi saat bertemu FS di ruang kerjanya.
“Selama ini saya bimbingan layaknya dosen dan mahasiswa, tapi pada hari itu setelah bimbingan, saya minta pulang, namun ditahan,” paparnya, Senin (18/11/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Tak hanya mencegah korban pulang, FS juga memegang tangan korban.
“Awalnya dia pegang tangan saya, tapi saya memberontak terus. Dia kemudian memaksa untuk memeluk saya, tapi saya menolaknya,” tuturnya.
Tindakan FS mengakibatkan korban trauma.
“Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang,” lanjutnya.
Setelah kasus dilaporkan ke satgas PPKS Unhas, belum ada perkembangan.
“Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi,” ungkapnya.
Satgas PPKS Unhas mengamankan rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi pelecehan.
“Ketika Satgas mendapatkan CCTV, saya menceritakan semua kronologi kejadian. Prof Farida mengatakan semua yang saya ungkapkan sesuai dengan yang ada di CCTV,” pungkasnya.
Baca juga: Niat Cari Suami yang Hilang, Wanita Ini Diduga Dilecehkan di Klinik Alternatif, Korban Puluhan Orang
Bukan Kasus Pertama
Dugaan pelecehan yang dilakukan dosen terhadap mahasiswi di Unhas bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, empat mahasiswi semester akhir Unhas mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat bimbingan skripsi.
Mereka melaporkan oknum kepala departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) sebagai pelaku.
Pelecehan tersebut diduga dilakukan di ruang kerja kepala departemen, dan para korban telah melapor ke Satgas PPKS Unhas pada 10 Juni 2024.
Menurut keterangan para korban, pelaku telah bertindak tak pantas sejak 2023, seperti memegang tangan, mengelus pipi, dan leher korban tanpa persetujuan.
Dekan FISIP Unhas, Prof Sukri Tamma, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan, kasus itu ditangani Satgas yang dipimpin Wakil Rektor III, Prof Farida Patittingi.
“Permasalahan ini sudah ditangani Satgas. Di Unhas ada Satgas, dipimpin oleh ibu WR III Prof Farida,” kata Prof Sukri.
“Itu sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Ini infonya baru sekarang memang,” tambahnya.
Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut terikat pada kode etik kampus yang bertujuan menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan terlapor sebelum keputusan akhir.
“Kita menjaga kedua belah pihak. Itu kenapa sampai saat ini ditangani berdasarkan kode etik,” jelasnya.
Menurut Prof Sukri, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari Satgas.
“Sebenarnya posisi kita saat ini menunggu rekomendasi hasil konfirmasi klarifikasi Satgas,” ungkapnya.
Untuk mencegah kasus serupa, pihak kampus telah melakukan sejumlah upaya pencegahan.(*)
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Turun Tipis, Cek Update Terbaru 25 Juni 2025 Segini Harga per Mayamnya
Baca juga: Dinyatakan Meninggal Selasa, Jenazah Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Belum Dievakuasi
Baca juga: 7 Tentara Kriminal Yahudi Ini Tewas Gosong dalam Tank setelah Dihantam Bom Pejuang Hamas
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Dosen Unhas Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Segera Surati Kejaksaan dan Terlapor
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
Dosen PKM Unimal Bantu Aparatur Gampong Rumuskan Produk Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.