Oknum Brimob Tipu Pemilik Toko saat Beli Helm, Modus Bayar Via QRIS Palsu, Wajah Pelaku Terekam CCTV
Lebih lanjut Rizal menerangkan, korban yang merupakan pemilik toko helm di Jalan Raya Cileunyi telah ditipu oleh oknum anggota polisi tersebut.
SERAMBINEWS.COM, BANDUNG - Seorang oknum polisi melakukan penipuan saat membeli helm di sebuah toko.
Padahal, harga helm yang dibeli oknum Brimob tersebut hanya ratusan ribu.
Aksi oknum anggota polisi diduga melakukan aksi penipuan di Jalan Raya Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terekam CCTV terjadi pada Minggu (8/6/2025) pukul 10.00 WIB di sebuah toko helm.
Akibat ulah oknum tersebut, pemilik toko helm merugi Rp 380 ribu.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam membenarkan, adanya kejadian tersebut.
Di mana usai dicari tahu, pelaku tersebut benar merupakan anggota kepolisian.
"Kami cek pelakunya, sudah terdeteksi ternyata anggota polisi," ujarnya saat dikonfirmasi via telfon, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut Rizal menerangkan, korban yang merupakan pemilik toko helm di Jalan Raya Cileunyi telah ditipu oleh oknum anggota polisi tersebut.
Korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileunyi.
"Awalnya, si korban itu melaporkan ke Polsek Cileunyi. Di mana beberapa hari ke belakang korban yang merupakan pemilik toko helm mendapati kerugian Rp 380 ribu dari aksi penipuan itu," katanya.
Rizal mengungkapkan bahwa saat ini pelaku yang merupakan oknum polisi dari kesatuan Brimob tersebut, sudah naik perkaranya ke berita acara pemeriksaan (BAP).
"Nanti mau ditindak lanjuti. Brimob juga sudah monitor, sedang di proses. Ya sekarang sedang di proses di Propam," ucapnya.
Baca juga: Brimob Batalyon C Pelopor di Nagan Raya Bagikan 440 Paket Daging Kurban
Kesaksian Pemilik Toko Helm
Ditempat berbeda, korban yang berinisial RAF (30) menjelaskan insiden itu bermula ketika pelaku berpura-pura melakukan pembayaran non-tunai.
Saat kejadian pelaku mengaku akan membayar melalui metode QRIS karena tidak membawa uang tunai. Namun setelah sekian lama, korban mulai curiga.
"Tapi memang dia (pelaku) sempat scan barcode dulu, seolah-olah akan melakukan pembayaran. Setelah dari situ, kalau lihat dari CCTV, dia tetap terlihat mengedit dulu di handphonenya, jadi tidak langsung selesai," ujarnya.
RAF mejelaskan, usai jeda transaksi tersebut karyawannya langsung mendokumentasikan bukti pembayaran. Hal itu dilakukan untuk laporan pencatatan transaksi.
"Sama karyawan di foto untuk laporan, setelah itu (terduga) pelaku pergi. Saya setiap cek transaksi selalu malam setiap sudah tutup toko, jadi gak di saat itu. Ketika malam saya hitung totalan dan laporan, saat cek transaksi tersebut tidak ada," ucapnya.
Usai mengetahui bahwa pembayaran yang dilakukan pelaku palsu, RAF mengatakan pihaknya sempat menghubungi nomor pelaku yang tertera di bukti pembayaran.
Akan tetapi, setelah diberi kesempatan baik mendatangi toko atau membayar melalui rekening, terduga pelaku dinilai tak ada itikad baik alias enggan membayar.
"Kami lapor ke Polsek. Dari pihak Polsek juga ada informasi, ternyata (terduga) pelaku itu merupakan anggota (oknum Polisi)," ujarnya.
Baca juga: UT Jajaki Kolaborasi dengan DPMG Aceh, Peningkatan SDM Aparatur Gampong
Baca juga: Oknum Polisi Penembak ODGJ di Pidie Ternyata Personel Polres Aceh Besar
Baca juga: Apakah Harga Emas Antam Hari ini Bergerak? Cek Daftar Pasaran Harga Emas Per gram 25 Juni 2025
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anggota Brimob Diduga Tipu Toko Helm di Cileunyi Bandung, Modus Ngaku Bayar Pakai QRIS,
Polisi Curiga Satpam Bank BUMN Dibegal Tengah Malam, Muncul Pesan Berantai, Ternyata Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Mahasiswa Magister Unmuha Dialog Inspiratif dengan Pelaku Usaha Kopi Gayo |
![]() |
---|
Bunuh Kekasihnya Siska, Iwan Tulis Status WhatsApp: 'Tak Ada yang Bisa Memisahkan Kita Kecuali Maut' |
![]() |
---|
Dua Korban Kebakaran di Jangka Bireuen Terima Rp 33 Juta dari Donasi Warga |
![]() |
---|
Nahkoda dan ABK Pelaku Penyelundupan Bawang & Pakaian Bekas Tunggu Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.