Selasa, 14 April 2026

Peristiwa

Oknum Polisi Penembak ODGJ di Pidie Ternyata Personel Polres Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, membenarkan bahwa oknum tersebut merupakan personel Polres

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
KASUS PENEMBAKAN - Foto Orang Dengan Ganggu Jiwa (ODGJ) yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi di sebuah desa dalam Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Minggu (2/3/2025). Foto anak korban yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - NA, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Ibrahim (45) di wilayah Kabupaten Pidie merupakan personel Polres Aceh Besar. 

Hal itu dibenarkan Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, saat dikonfirmasi Serambinews.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, membenarkan bahwa oknum tersebut merupakan personel Polres Aceh Besar.

Namun ia tidak merincikan di unit mana oknum polisi tersebut bertugas.

"Benar personel Polres Aceh Besar," kata Sujoko saat dikonfirmasi, Selasa (24/6) malam.

Baca juga: Viral Sopir Antar Jenazah ODGJ ditemani Rekan ODGJ Tersesat, Kini Dipecat dan Dilarang Bekerja Lagi

Saat ditanyakan apakah pihaknya sudah mengambil keterangan oknum polisi tersebut terkait peristiwa penembakan terhada ODGJ di Pidie, ia mengarahkan untuk keterangan lebih lanjut ke bagian Humas Polres Aceh Besar.

Kasi Humas Polres Aceh Besar, Ipda Azhar Muhammad, saat dikonfirmasi akan memberikan keterangan terkait kronologi tersebut.

"Saya koordinasi dulu dengan provost kronologis kejadian biar jelas lagi," katanya menjawab pesan WhatsApp.

Sebelumnya diberitakan, Ibrahim (45) seorang ODGJ di Pidie menjadi korban penembakan oleh oknum anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Pidie.

Keluarga kemudian mengadu kejadian tersebut ke Senator Aceh, H Sudirman atau akrab Haji Uma.

Korban, yang diketahui merupakan penyandang gangguan jiwa (ODGJ) dan berasal dari keluarga kurang mampu di sebuah desa dalam Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

Ia mengalami luka serius akibat tindakan represif aparat, hingga harus menjalani amputasi kaki.

Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal Minggu 2 Maret 2025. Ketika korban mendatangi kediaman seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial NA di wilayah Kecamatan Laweung, Kabupaten Pidie dengan membawa sebilah parang.

Namun hal itu ditanggapi NA dengan melepas tembakan ke udara. Alih-alih mengambil langkah non-kekerasan untuk meredam situasi. 

Pelaku justru melepaskan tembakan lanjutan ke arah korban yang tengah berlari dengan menggunakan senjata laras panjang yang mengenai bagian kaki dan pantat korban dari arah belakang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved