Berita Aceh Besar
Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim penyidik menemukan adanya peristiwa
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim penyidik menemukan adanya peristiwa melawan hukum pidana kegiatan perjalanan dinas Inspektorat Aceh Besar dari tahun 2020-2025.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, meningkatkan status dugaan korupsi penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Inspektorat Aceh dari status penyelidikan ke penyidikan, Kamis (26/6/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim penyidik menemukan adanya peristiwa melawan hukum pidana kegiatan perjalanan dinas Inspektorat Aceh Besar dari tahun 2020-2025.
“Dalam kurun waktu ini, perjalanan dinas yang dilakukan tidak dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Jemmy saat menggelar konferensi pers di media center kantor setempat.
Tak hanya itu, tim penyidik juga akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, guna percepatan penanganan perkara.
Hal tersebut tegas Jemmy, juga sebagai bentuk komitmen Kejari Aceh Besar untuk segera menemukan siapa tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita berkomitmen penuh dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Besar,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Dugaan Korupsi di KEK Arun, Irwandi Yusuf tak Hadir, Jaksa Jadwalkan Ulang untuk Mintai Keterangan
dugaan korupsi
SPPD Inspektorat Aceh Besar
penyidikan
Berita Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Hindari Kucing, Brio Tabrak Becak Motor di Leupung-Aceh Besar, 1 Meninggal |
|
|---|
| Distan Aceh Besar Vaksinasi 100 Ternak di Kuta Baro dan Ingin Jaya |
|
|---|
| Bupati Aceh Besar Panen Jagung di Lahan 100 Hektar di Indrapuri |
|
|---|
| 533 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus PTKIN Jalur Prestasi |
|
|---|
| BBPOM Aceh Awasi Pangan di Warung Kopi Kajhu, Ini Temuannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kajari-Aceh-Besar-Jemmy-Novian-Tirayudi-Tengah-memberikan-keterangan-konferensi-pers.jpg)