Video

VIDEO Harga Mobil dan Motor di Aceh Terancam Naik, Ini Penyebabnya 

mobil bakal dikenakan pajak dan apabila pajak naik maka harga mobil di Aceh akan menjadi lebih tinggi

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Persatuan Industri Otomotif Aceh mengungkap harga kendaraan bermotor (mobil dan motor) di Tanah Rencong berpotensi menjadi lebih mahal dari Provinsi lain.  

Operation Manager PT Dunia Barusa, Azhar, mengatakan potensi kenaikan harga kendaraan bermotor ini akan terjadi apabila Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) tidak memperpanjang Kepgub atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang berakhir 30 Juni 2025 ini. 

Sebab, kata dia, mobil bakal dikenakan pajak dan apabila pajak naik maka harga mobil di Aceh akan menjadi lebih tinggi.

Hal itu disampaikan Azhar mewakili para pelaku industri otomotif Aceh dalam konferensi pers di warung kopi Sirnagalih Banda Aceh, Rabu  (25/6/2025). 

Baca juga: Dek Gam Apresiasi Ditlantas Polda Aceh, Program Pajak Disabilitas Dinilai Jadi Mahakarya

Sebab itu, kata Azhar, para pelaku usaha otomotif di Aceh sangat berharap kepada Gubernur Aceh untuk memperpanjang masa berlaku kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA waktu itu. 

Azhar mengaku, penjualan kendaraan di Aceh khususnya mobil saat ini mengalami penurunan sekitar 27 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024, di mana sebelumnya bisa terjual 800 unit namun, saat ini hanya terjual 600 unit.

Lebih lanjut, Azhar mengatakan, sejumlah provinsi lain di Indonesia saat ini sudah memperpanjang Pergub terkait keringanan pajak tersebut. 

Untuk itu, ia menilai, apabila Pemerintah Aceh tidak memperpanjang kebijakan ini maka kemungkinan besar konsumen atau masyarakat Aceh bakal memilih membeli mobil di provinsi tetangga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved