Berita Bireuen

Polres Bireuen Tangkap Warga Peudada, Amankan Sabu 6,3 Kg yang Sudah Terbungkus Tujuh Paket

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan informasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu (25/6/2025) tersebut.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
DITANGKAP - Seorang warga Peudada, Bireuen, ditangkap personel Polres Bireuen, Rabu (25/6/2025), karena tersangkut kasus narkotika jenis sabu 6,3 kilogram. 

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan informasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu (25/6/2025) tersebut.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seorang pria berinisial HB (51), warga salah satu desa di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen.

Ia diduga memiliki sabu 6,3 kilogram. 

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan informasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu (25/6/2025) tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram yang disimpan di salah satu rumah di kawasan Peudada.

“Benar, kami telah menangkap HB yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Bersamanya kami amankan sabu seberat 6.395,15 gram,” ujar AKBP Tuschad, Kamis (26/6/2025).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu 2029 Tak Serentak, Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M Khalil segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

"Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di kawasan Peudada.

Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial YON yang kini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kapolres.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas berwarna putih toska, dan satu dompet kulit.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.

AKBP Tuschad juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

Baca juga: Sial, Hendak Kabur Usai Begal Payudara Ibu-ibu, Sepmor Pria di Langsa Ini Mogok Hingga Ia Diamankan

Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba, terlebih menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

“Keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang peduli dan aktif memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved