Sekolah Kedinasan

Syarat dan Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN 2025, Lulus Bisa Jadi PNS, Segini Besaran Gajinya

lulusan STAN melalui jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Pendidikan Menengah (SPMB-PM STAN) yang telah menyelesaikan studinya bakal diangkat menja

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
INSTAGRAM/@pknstan
PENDAFTARAN PKN STAN - Pendaftaran Sekolah Kedinasan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) sudah resmi dibuka mulai ini, Minggu (29/6/2025). Berikut persyaratan dan tata cara mendaftarnya. 

SERAMBINEWS.COM - Sejumlah sekolah kedinasan telah resmi membuka pendaftaran pada hari ini, Minggu (29/6/2025).

Tahun ini, ada 7 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran atau penerimaan calon siswa, taruna atau pelajar baru.

Satu dari tujuh sekolah yang membuka pendaftaran tersebut ialah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.

Sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan ini menjadi salah satu favorit calon mahasiswa karena menawarkan jaminan karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah lulus pendidikan.

Menariknya, lulusan STAN secara otomatis akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga negara, hingga pemerintah daerah.

Tak heran jika setiap tahunnya sekolah kedinasan ini menjadi incaran ribuan pelajar dari seluruh Indonesia.

Selain prospek kerja yang menjanjikan, besaran gaji lulusan STAN yang menjadi CPNS juga kerap menjadi perhatian para pendaftar.

Lantas berapa gaji yang bakal didapat oleh para lulusan STAN usai diangkat menjadi PNS?

Gaji lulusan STAN

Kepala Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan STAN, Trisni Syamsu Indyaputri menjelaskan, lulusan STAN melalui jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Pendidikan Menengah (SPMB-PM STAN) yang telah menyelesaikan studinya bakal diangkat menjadi CPNS golongan III/a.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 dan PP Nomor 5 Tahun 2024, lulusan STAN yang diangkat sebagai CPNS golongan III/a akan menerima gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji PNS penuh.

"Mereka akan menerima gaji sesuai dengan golongan yang ditetapkan saat pertama kali menjadi CPNS," jelas Trisni, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/6/2025),

Sesuai dengan aturan tersebut, rentang gaji pokok lulusan STAN sebagai CPNS berada di kisaran Rp 2.228.560 hingga Rp 3.660.160, tergantung masa kerja yang diperhitungkan. 

Jika memiliki pengalaman kerja relevan, CPNS bisa memperoleh gaji sesuai masa kerja golongan yang telah ditentukan.

Jurusan dan jumlah formasi yang dibuka

Mengutip laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), formasi mahasiswa baru STAN tahun ini hanya tersedia untuk 500 orang.

Jumlah tersebut terbagi untuk memenuhi kuota masing-masing Program Studi (Prodi) yang dibuka, yaitu Akuntansi Sektor Publik, Manajemen Aset Publik, dan Manajemen Keuangan Negara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved