Kedekatan Gubernur Sumut dan Tersangka Korupsi Topan Disorot, Bobby Nasution: Ya Iyalah, Banyak

Menanggapi isu kedekatan dengan Topan Ginting, Bobby Nasution memunculkan raut wajah yang serius. Bobby malah menjelaskan, bukan hanya Topan yang...

Editor: Nurul Hayati
TRibun Medan/Ist
SUAP PROYEK JALAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Terkini, KPK menangkap Topan Ginting terkait dugaan suap enam proyek jalan di Sumut dan menelusuri dugaan aliran dana ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Bobby Nasution. 

Menanggapi isu kedekatan dengan Topan Ginting, Bobby Nasution memunculkan raut wajah yang serius. Bobby malah menjelaskan, bukan hanya Topan yang dibawa dari Pemko ke Pemprov Sumut.

SERAMBINEWS.COM - Diketahui kedekatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Topan cukup disorot para pejabat dan politisi Sumut.

Hal itu dikarenakan, jenjang karier Topan Obaja Putra Ginting yang cukup moncer di masa kepemimpinan Bobby Nasution.

Topan memulai bertugas sebagai ASN di Pemko Medan setelah lulus STPDN.

Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.

Lalu, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.

Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.

Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Surya. 

Baca juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Terbuka Kemungkinan Memanggil Siapa Saja

Beberapa kali peninjauan dan kegiatan yang dihadiri Bobby, Topan pun selalu terlihat, meski acara tersebut bukan bagian dari PUPR. 

Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Topan Obaja Ginting yang kini menjadi tersangka Korupsi jalan di Mandailing Natal disebut orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Menanggapi isu kedekatan dengan Topan Ginting, Bobby Nasution memunculkan raut wajah yang serius. 

Bobby malah menjelaskan, bukan hanya Topan yang dibawa dari Pemko ke Pemprov Sumut.

"Ya iyalah banyak yang seperti Pak Sulaiman (Inspektorat Sumut) Pak Sutan (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut) yang dibawa dari Medan ke Sumut," kata Bobby, Senin (30/6/2025).  

Bobby Nasution menyayangkan Topan Obaja Ginting ditetapkan tersangka proyek jalan PUPR.

Dikatakan Bobby Nasution, ini kali ketiga OPD terlibat kasus korupsi. 

"Ya yang pasti ini OPD kami yang ketiga tersangka dalam tindak pidana korupsi dan pak Topan di OTT oleh KPK tentu kami sangat menyayangkan. Kami dari pihak provinsi sangat menghargai putusan dan kebijakan hukum dari KPK," jelasnya.

Baca juga: Sosok 2 Orang Kepercayaan Bobby Nasution Terjerat Korupsi di Sumut, Dikenal ‘The Golden Boys Medan’

Bobby mengatakan, peluang korupsi itu akan selalu ada dalam setiap pemerintahan.

Oleh karena itu, ASN diminta agar mawas diri dalam hal ini.

"Yang pasti, semua peluang terbuka (korupsi). kita sampaikan, sistem yang kita lakukan yang pasti kita harus bisa mengontrol diri kita mawas diri, karena apa yang kita lakukan dan diberi amanah kita  harus tanggungjawab," jelasnya. 

Baca juga: OTT KPK di Medan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan, 6 Orang Diamankan dan Dibawa ke Jakarta

Tidak beri bantuan hukum
Bobby Nasution memastikan Topan Obaja Ginting akan dinonaktifkan. Dikatakan Bobby Nasution, pihaknya juga tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Topan.

"Pasti dinonaktifkan (Topan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR),"jelas Bobby Nasution saat diwawancara, Senin (30/6/2025).

Sampai hari ini, Senin (30/6/2025), Bobby mengaku belum ada pengganti dan pengisi jabatan Kadis PUPR Sumut.

"Enggaklah (tidak akan diberi bantuan hukum kepada Topan). Belum ada (pengisi pengganti jabatan) nanti dinfokan (jika sudah ada pengganti)," ucapnya. 

Baca juga: Diduga untuk Setor ke Polisi dan Jaksa, 2 Ketua MKKS ‘Palak’ Kepala Sekolah, Akhirnya Kena OTT

Bobby bantah terima uang

Terkait kasus tersebut,  Bobby Nasution membantah menerima aliran uang korupsi proyek jalan. 

Ia menyerahkan hal itu (follow the money) ke KPK. 

"Ya kita lihat di hukum aja nanti (adanya dugaan aliran uang korupsi proyek jalan ke Bobby Nasution)," jelasnya saat diwawancara, Senin (30/6/2025).

Dikatakan Bobby Nasution, apabila dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, ia bersedia.

Apalagi penjelasan mengenai aliran uang proyek tersebut. 

"Namanya proses hukum kita bersedia saja. Apalagi katanya, ada aliran uang.

Kita, saya rasa di pemprov, kalau ada aliran uang ke jajaran ke sesama ke bawahan atau ke atasan ya wajib memberi keterangan kita bersedia," ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Baca juga: 8 Pejabat OKU Sumsel Terjaring OTT KPK: Kepala Dinas PUPR, 3 Anggota DPRD, 3 ASN, 1 Kontraktor

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu mengungkapkan ada lima tersangka dalam kasus ini.

"kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni top, res, hel, kir, dan ray," dalam konferensi pers pada sabtu (28/6/2025).

Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, yang merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Tersangka lainnya adalah RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dua tersangka lainnya adalah KIR, selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY, selaku Direktur PT RN. 

Asep juga mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.

Uang tersebut diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek pembangunan jalan di sejumlah lokasi di Sumut

"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," jelas Asep.

 Asep menambahkan bahwa ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bobby Nasution Jawab Terkait Kedekatan dengan Tersangka Korupsi Jalan Topan Ginting dan Aliran Uang, 

Baca juga: KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Tersangka Korupsi, Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved