8 Pejabat OKU Sumsel Terjaring OTT KPK: Kepala Dinas PUPR, 3 Anggota DPRD, 3 ASN, 1 Kontraktor
Sejumlah pejabat OKU yang ditangkap KPK yakni Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 pejabat di Ogan Komering Ulu (OKU).
Operasi Tangkap Tangan itu dilakukan pada Sabtu (15/3/2025).
Sejumlah pejabat OKU yang ditangkap KPK yakni Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).
Penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan ihwal penangkapan terhadap kepala PUPR dan anggota dewan, Sabtu.
Hanya saja Fitroh belum bisa memerinci lebih detail pihak-pihak yang diamankan, termasuk perkaranya.
Sementara itu, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa total delapan orang diamankan dalam OTT tersebut.
Adapun empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA ,FI, UH dan oknum pejabat kepala Dinas di OKU berinisial NO.
"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Tessa.
Namun, ia belum merinci identitas dan peran masing-masing orang yang diamankan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang akan digelar oleh KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut.
Dalam OTT tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ikut diamankan KPK.
Diamankannya kader Hanura tersebut dibenarkan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar.
| Perkuat Barisan Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial Baru |
|
|---|
| 33 Pejabat Kanwil Ditjenpas Aceh Dirotasi, Sejumlah Kepala Rutan Berganti |
|
|---|
| Wali Kota Banda Aceh Lantik 5 Pejabat Termasuk Kepala Bappeda dan Kadiskominfotik, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ketika Mati Rasa: Profesional Berperikebinatangan |
|
|---|
| Rektor Unsam Lantik Dua Pejabat Administrator, Berikut Pesan Prof Hamdani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Satu-persatu-oknum-yang-diamankan-KPK-keluar-dari-Polres-OKU-dan-digiring-masuk-mobil.jpg)