Masyarakat Harus Waspada, Beras Oplosan Banyak Beredar di Pasar, Mentan Amran Meradang
Pengoplosan beras setidaknya mengurangi kualitas beras dan tidak sesuai dengan standar mutu beras yang ditetapkan pemerintah.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Praktik pengoplosan dan penyimpangan kualitas beras di pasaran kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga melanggar standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Investigasi dilakukan secara menyeluruh di pasar-pasar besar di 10 provinsi, dengan fokus pada beras kategori premium dan medium. Hasilnya mengungkapkan dugaan pelanggaran serius yang diperkirakan merugikan konsumen hingga Rp99 triliun.
Dari 136 merek beras premium yang diuji, sebanyak 85,56 persen tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Selain itu, 59,78 persen di antaranya dijual dengan harga melebihi HET, dan 21 persen tidak sesuai dengan takaran berat. Banyak kemasan lima kilogram yang nyatanya hanya berisi empat kilogram beras.
Situasi yang lebih memprihatinkan ditemukan pada kategori beras medium, di mana standar mutu dan kejujuran dalam penjualan disebut jauh lebih buruk.
Kementan menduga praktik pengoplosan yakni mencampur beras kualitas tinggi dengan jenis yang lebih rendah masih dilakukan secara luas oleh sejumlah pedagang dan distributor.
Dari 76 merek yang diuji, sebanyak 88 persen tidak sesuai mutu, 95 persen melampaui HET, dan 10 persen tidak sesuai takaran.
Temuan ini diperoleh melalui pengujian di 13 laboratorium dan akan segera diverifikasi ulang.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti anomali atau kejanggalan harga beras yang tinggi di pasar, padahal data produksi menunjukkan stok nasional berlimpah.
Berdasarkan laporan terbaru, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 35,6 juta ton, melampaui target 32 juta ton.
Kata Amran, pemerintah tak akan tinggal diam dan siap menindak tegas pihak-pihak yang merugikan masyarakat.
“Kami mengajak semua pelaku usaha beras untuk segera koreksi. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan mulai hari ini,” kata Amran, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/6/2026).
Pengamat Pertanian Center of Reform on Economic (CORE) Eliza Mardian merespons soal hasil investigasi Kementerian Pertanian soal peredaran 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET).
Eliza menilai, temuan adanya 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium tidak sesuai regulasi menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap standar mutu.
Selain itu, ia mengatakan, praktik oplosan yang dianggap "biasa" di pasar-pasar induk mengindikasikan normalisasi pelanggaran, yang menunjukkan kegagalan dalam sistem pengawasan pasar dan rendahnya risiko hukuman bagi pelaku.
"Jadi memang perlu efek jera, misal mencabut izin usaha atau denda berkali-kali lipat," kata Eliza, saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).
Eliza kemudian menuturkan, praktik oplosan yang marak dapat mengurangi kepercayaan konsumen terhadap pasar beras dan institusi pengawas.
Hal ini, menurutnya, dapat memicu keresahan sosial karena beras merupakan komoditas yang "sensitif", sebab bisa menentukan stabilitas ekonomi sosial.
Selain itu, katanya, pasar beras di Indonesia cenderung oligopolistik di tingkat distribusi dan ritel, dimana margin keuntungan terbesar diserap di middleman rantai distribusi, sementara keuntungan yang didapatkan petani sendiri tidak sampai 40 persen dari nilai tambah produk tersebut.
Tak hanya itu, Eliz menyoroti, kejadian adanya beras oplosan mencerminkan kegagalan pasar yang disebabkan oleh asimetri informasi antara pedagang dan konsumen.
Ia mengatakan, di satu sisi konsumen tidak memiliki akses penuh terhadap informasi mengenai kualitas, komposisi, atau asal-usul beras yang mereka beli. Hal tersebut yang kemudian dimanfaatkan pedagang.
"Nah pedagang yang melakukan praktik oplosan pun itu memanfaatkan ketidaktahuan konsumen dan ketiadaan traceability ini untuk memaksimalkan keuntungan. Hal ini membuat konsumen membayar harga premium untuk produk yang tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikannya. Ini konsumen dirugikan banyak," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Eliza, solusi untuk permasalahan tersebut, satu di antaranya bisa dengan menindak tegas pelaku kejahatan dengan sanksi yang jelas dan efek jera.
Selain itu, perlunya reformasi rantai pasok, dalam hal ini memperpendek rantai pasok dengan mendorong penjualan langsung dari petani ke konsumen.
Kemudian, lanjutnya, untuk perlindungan konsumen beras premium dan medium membutuhkan sertifikasi mutu dan pelabelan transparan.
"Adanya sertifikasi ini akan meningkaktkan traceability sehingga konsumen tau beras yang mereka konsumsi ini berasal darimana dan ditanam oleh petani siapa dengan metode seperti apa. Jadi konsumen tidak dirugikan, membeli barang sesuai kualitasnya," pungkas Eliza.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beras Oplosan Banyak Beredar di Pasar, Masyarakat Rugi Rp99 Triliun, Mentan Amran Meradang
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Bertubi-Tubi! Segini Dijual Emas per Gram 30 Juni 2025
| Data Pascabencana 100 Persen Sinkron Aceh Tengah Masuk Tahap Lanjutan |
|
|---|
| Aceh Barat Susun Program 2027, Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Rakyat |
|
|---|
| Warga Canggai Tuntut Jembatan |
|
|---|
| Hari Ini Rabu 22 April 2026, Jadwal Feri Sabang - Banda Aceh Stabil, Tiga Trip Dilayani |
|
|---|
| BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota Subulussalam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-beras-30-6.jpg)