Berita Sabang

Pemko Sabang Terbitkan 267 Izin di Semester I 2025, 77 Surat Izin Praktik, OSS Mendominasi

Pada sektor kesehatan, dinas mencatat penerbitan 77 Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. 

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
PERIZINAN DI KOTA SABANG - Penampakan dari depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Tenaga Kerja Kota Sabang yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kuta Ateuh, Kota Sabang, Selasa (1/7/2025). Sebanyak 267 perizinan telah diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang, sepanjang periode Januari hingga Juni 2025. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Sebanyak 267 perizinan telah diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang, sepanjang periode Januari hingga Juni 2025. 

Capaian ini mencerminkan geliat ekonomi dan penguatan pelayanan publik di kota kepulauan paling barat Indonesia.

Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Faisal Azwar menyampaikan, bahwa angka tersebut menjadi indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat tehadap pentingnya legalitas usaha serta akses perizinan yang semakin mudah.

“Kita tidak hanya bicara angka, tapi juga bicara kepatuhan, kesadaran hukum, serta kemudahan akses yang kini mulai dirasakan masyarakat,” ujar Faisal, Selasa (1/7/2025).

Dari total izin yang diterbitkan, jenis perizinan sistem Online Single Submission (OSS) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), mendominasi dengan 155 izin atau lebih dari lima puluh persen jumlah keseluruhan. 

Menurut Faisal, ini menunjukkan bahwa layanan digital telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha.

“Melalui OSS, masyarakat bisa mengurus izin dari mana saja dan kapan saja,” terangnya.

“Tak perlu lagi datang dan antre panjang di kantor, semua sudah berbasis daring. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang kami dorong,” ungkap Faisal.

Di sektor kesehatan, dinas mencatat penerbitan 77 Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. 

Ini menjadi sinyal positif atas bertambahnya tenaga kesehatan legal di Kota sabang.

“Tenaga medis yang legal dan berizin tentu lebih kredibel,” tutur Faisal. 

“Kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat ditangani oleh tenaga yang sah secara hukum dan administratif,” tambahnya.

Sementara untuk sektor periklanan dan promosi usaha juga menunjukan aktivitas yang cukup baik. 

Tercatat 18 izin telah diterbitkan, yang mencerminkan geliat UMKM dan bisnis lokal yang semakin aktif berpromosi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved