Breaking News

Banda Aceh

UNICEF Dukung Bappeda dan DP3A Aceh Bahas Draf RPJMA 2025-2029 Khusus Sektor Perlindungan Anak

Kali ini pembahahasan draf RPJMA dikhususkan pada sektor perlindungan anak. Pembahasan khusus ini merupakan finalisasi draf untuk...

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
WORKSHOP - Suasana saat berlangsungnya Workshop Sosialisasi Draf RPJM Aceh 2025-2029 bidang perlindungan anak di Aula Cut Meutia Bapelkes Aceh, Selasa (1/7/2025). 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM  -  United Nations Children’s Fund (UNICEF) kembali memberikan dukungan kepada Pemerintah Aceh dalam bentuk Sosialisasi Draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh. 

Kali ini pembahahasan draf RPJMA dikhususkan pada sektor perlindungan anak. Pembahasan khusus ini merupakan finalisasi draf untuk sektor perlindungan anak, sebelum dibahas di DPRA.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh pada Selasa (1/7/2025), bertempat di Aula Cut Meutia Bapelkes Aceh. 

Workshop sosialisasi diarahkan lebih khusus dan fokus pada penyelarasan dan penyesuaian draf RPJMA, cascading indikator dan program, dengan fokus utama pada tema perlindungan anak. 

Dr Hasnani Rangkuti selaku pengampu sektor kebijakan sosial Unicef Perwakilan Aceh, menyatakan bahwa kegiatan ini masih merupakan kelanjutan workshop sebelumnya, yang lebih banyak mendiskusikan RPJMA secara umum atau general. 

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat lebih dalam khusus pada isu sektor perlindungan anak dalam dokumen Ranwal RPJM Aceh 2025–2029,” ujarnya. 

Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Keistimewaan Aceh, Pemerintahan, dan Sumber Daya Manusia, Setiawaty SKM, MPH, saat membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Draf RPJMA hari ini penting dilaksanakan karena akan sekaligus menfinalisasi draf RPJMA sektor perlindungan anak yang selama ini telah dibahas beberapa kali.

Kebetulan pada Selasa 1 Juli 2025 siang  DPRA mengundang Bappeda Aceh untuk memaparkan Ranwal RPJMA 2025-2029. Itu karena, berdasarkan Inmendagri, harus ada kesepakatan antara DPRA dan Pemerintah Aceh atas Ranwal RPJMA 2025-2029. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,  Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Aceh, Meutia Juliana MSi menyambut baik kegiatan tersebut.

Dinas yang dipimpinnya berterima kasih pada Bappeda karena telah bersedia mengadakan kegiatan yang khusus untuk DP3A Aceh. 

"Saya berharap pertemuan hari ini, selain membahas isu utama perlindungan anak, juga dapat membahas isu perempuan dan pengendalian penduduk dan KB dalam RPJMA, yang kebetulan saat ini menjadi tupoksinya Dinas PPPA Dalduk KB Aceh," ujarnya. 

Workshop ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Tim RPJMA, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait bidang perlindungan anak, pekerja sosial, penyuluh sosial, UNICEF, lembaga masyarakat, Forum Anak  Tanah Rencong, serta akademisi dari UIN Ar-Raniry dan Universitas Muhammadiyah Aceh. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved