CPNS 2025
Ketentuan PPPK yang Ingin Daftar CPNS 2025, Benarkah Akan Lebih Mudah Lulus?
Meski belum ada ketentuan terbaru, namun peserta masih bisa berkaca dari seleksi tahun lalu yakni 2024.
SERAMBINEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2025) masih menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat Indonesia.
Hingga awal Juli ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal maupun teknis pelaksanaan seleksi nasional tersebut.
Ketidakpastian ini membuat seleksi CPNS kembali menjadi isu sensitif, terutama bagi ribuan pencari kerja yang telah lama menantikan kesempatan bergabung sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), baik dalam skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagaimana diketahui, seleksi CASN biasanya dibuka untuk dua kategori utama, yaitu PNS dan PPPK, namun pelamar hanya dapat memilih satu kategori saja dalam setiap periode seleksi.
Ketentuan ini diberlakukan untuk pelamar umum, bukan untuk honorer kategori tertentu atau tenaga non-ASN yang mengikuti jalur khusus.
Lantas, bagaimana dengan pelamar yang sudah diterima menjadi PPPK dan ingin mendaftar menjadi PNS lewat CPNS pada tahun anggaran baru 2025?
Ketentuan PPPK Daftar CPNS 2025
Meski belum ada ketentuan terbaru, namun peserta masih bisa berkaca dari seleksi tahun lalu yakni 2024.
Pasalnya pada seleksi tersebut, juga telah tersedia syarat dan ketentuan lanjutan bagi peserta PPPK yang ingin mengubah statusnya menjadi PNS.
Dimana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam laman resminya menyatakan jika terdapat perubahan pada kebijakan PNS tahun ini, yaitu PPPK yang tertarik menjadi PNS dapat melamar dalam rekrutmen CPNS jika memenuhi syarat. PPPK yang telah bekerja selama 1 tahun tidak perlu berhenti dari jabatannya untuk melamar CPNS.
Jika tidak diterima sebagai PNS, mereka masih bisa melanjutkan pekerjaan sebagai PPPK. Dengan demikian, peluang beralih ke status PNS tidak memerlukan pengunduran diri dari posisi PPPK mereka saat ini.
Adapun bila tidak ada perubahan, maka syarat yang diterapkan kebijakan sebagai berikut:
Syarat CPNS 2024
Bagi PPPK yang ingin mendaftar CPNS 2024, syarat yang berlaku sama seperti pelamar lain. Persyaratan tersebut tercantum di dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan berikut detailnya:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara
- Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Sebelum masuk pada cara dan sistem pengunggahan berkas CPNS 2025, peserta juga memerhatikan apa saja berkas yang harus dipersiapkan dan diurus sebelum seleksi dibuka.
Hal ini untuk meminimalisir terjadinya keterlambatan pemberkasan pada seleksi administrasi yang berbasis online dan membutuhkan waktu yang singkat.
Adapun dokumen dan ketentuan ukuran serta tipe file yang harus diunggah pada aplikasi SSCASN, yakni:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Info CPNS 2025
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2025) masih menanti kabar baik pemerintah pusat.
Hingga kini seleksi nasional tersebut masih menjadi isu sensitif di Indonesia.
Bukan tanpa alasan, seleksi nasional ini memang sering kali menjadi salah satu kabar yang ditunggu-tunggu para pencari kerja di tanah air.
Pasalanya, setelah rekrutmen dibuka pada tahun lalu, tidak sedikit pencari kerja yang berusaha mencari tahu informasi terbaru mengenai pendaftaran pada 2025.
Namun seiring waktu berjalan seleksi selanjutnya yang harusnya sudah dibuka pada tahun anggaran 2025 belum juga ada tanda-tanda angin baiknya.
Hal ini sontak mencuri perhatian masyarakat, terutama yang telah jauh-jauh hari menaruh harapan besar untuk ikut dalam program tahunan pemerintah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, tepatnya pada pertengahan Maret 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini mengatakan belum bisa memastikan terkait registrasi rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2025.
Meski demikian, penyataan tersebut nyatanya tidak merujuk pada stetmen bahwa seleksi tidak akan dibuka 2025 ini.
“2025 (Seleksi CPNS) kan kita belum ngomongin, kita masih fokus menyelesaikan yang tahun 2024,” kata Rini dikutip dari TribunNews.com, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin, (17/3/2025).
Hal ini juga telah memerintahkan agar seleksi CASN ke depan lebih memperhatikan prinsip meritokrasi dan pembenahan struktural oleh Presiden Prabowo Subianto, terutama dengan adanya pembentukan kementerian dan lembaga (K/L) baru.
“ (Rencana Pembukaan Seleksi CPNS) bukan hanya tentang seberapa besar ASN yang dibutuhkan, kompetensi apa yang dibutuhkan, dengan adanya tantangan-tantangan dari pemerintah saat ini, tentunya akan disesuaikan,” ucap Rini.
Sistem Pendaftaran CPNS 2025 atau Skema CPNS 2025
1. Daftar Akun Link SSCASN resmi dari BKN
Tahapan ini para pelamar diminta untuk mengisi beberapa data yang terkait dengan identitas diri.
Sebut saja Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, kabupaten atau kota sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga email.
Kemudian pelamar juga diminta untuk membuat password akun SSCASN lengkap dengan pertanyaan pengaman.
Tidak hanya itu pelamar juga harus mengunggah foto KTP dengan file maksimal 200 kb dan melakukan selfie atau swafoto. Setelah itu, pelamar baru bisa mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Daftar Formasi
Tahapan daftar formasi, pelamar dapat melengkapi data yang berkaitan dengan formasi atau jabatan. Beberapa di antaranya ada:
- Mengisi biodata
- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)
- Memilih formasi
- Mengunggah dokumen
- Mengecek resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Seleksi Administrasi
Tahapan ini seluruh data dan dokumen yang telah dilengkapi oleh pelamar akan saring melalui proses Seleksi Administrasi. Beberapa hal yang perlu untuk dipahami dalam tahapan Seleksi Administrasi adalah sebagai berikut:
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi
Tahapan Seleksi Kompetensi hanya pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi yang dapat mengikutinya. Nantinya pelamar akan menghadapi Ujian Seleksi Kompetensi yang seluruh nilainya terintegrasi dengan SSCASN.
Tidak hanya itu saja dalam tahapan ini akan ada pengolahan nilai yang didasarkan pada passing grade atau ambang batas hingga peraturan afirmasi sesuai yang telah ditetapkan.
5. Pengumuman Kelulusan
Tahapan ini pelamar dapat mengetahui kandidat yang terpilih sebagai CPNS 2024 sesuai formasi yang dilamar.
Ada beberapa poin yang perlu dipahami dalam tahapan ini, berikut uraian lengkapnya:
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ketentuan Resmi PPPK yang Ingin Daftar Seleksi CPSN 2025, Benarkah Akan Jauh Lebih Mudah Tahun Ini?
CPNS 2025 Tetap Dibuka Lewat Sekolah Kedinasan, Tak Ada Jalur Umum |
![]() |
---|
CPNS 2025 Ditiadakan, Bagaimana Nasib Peserta yang Sudah Lewat Umur? Ini Alternatifnya |
![]() |
---|
Apakah CPNS 2025 Dibuka? Ini Update Terbaru Soal CPNS 2025 |
![]() |
---|
PPPK akan Gantikan CPNS 2025, Bagaimana Skemanya, Benarkah Ada Tes Baru? |
![]() |
---|
Rekrutmen CPNS 2025 Ditiadakan, Bagaimana Skema Rekrutmen CPNS 2026? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.