Banda Aceh
Mengamuk Tengah Malam, 2 ODGJ Digelandang ke RSJ Aceh
“Satu ODGJ diamankan di salah satu kediaman warga kawasan Peuniti, sementara satu lainnya kita amankan dari salah satu warung kopi...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Kalong Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh berhasil membawa paksa dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Selasa (1/7/2025) dini hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi menyebutkan, kedua ODGJ tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda pada waktu yang berdekatan.
“Satu ODGJ diamankan di salah satu kediaman warga kawasan Peuniti, sementara satu lainnya kita amankan dari salah satu warung kopi di kawasan Lampineung,” kata Rizal dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Mantan Camat Baiturrahman itu menjelaskan penertiban kedua ODGJ tersebut berawal dari aduan masyarakat melalui Call Center Satpol PP WH Kota Banda Aceh. “Laporan yang kami terima keberadaan ODGJ tersebut sudah mengganggu ketentraman warga. Bahkan salah satu ODGJ yang kami amankan harus digelandang ke RSJ dalam pengawasan ketat karena memberontak sepanjang perjalanan,” ungkap Rizal
Meski mendapat perlawan, katanya, kedua ODGJ berjenis kelamin laki-laki itu berhasil diantar ke RSJ Aceh dengan selamat dan langsung mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak rumah sakit. "Sudah mendapat penanganan dari rumah sakit jiwa," ucap Rizal.
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh itu juga mengingatkan, bagi masyarakat yang melihat pelanggaran syariat atau hal lainnya yang berpotensi meresahkan seperti ODGJ, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), dapat melaporkan ke Call Center Satpol PP dan WH Banda Aceh di nomor kontak 081219314001.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.