Breaking News

PPPK 2025

17 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI 2025 dengan Kuota Terbanyak, Total Ada 70 Jabatan

Dari 70 jabatan tersebut, beberapa diantaranya ada yang memiliki jumlah kota terbanyak.  Bahkan, satu diantaranya ada yang kuotanya mencapai 500 lebih

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
INSTAGRAM/@biropegkejaksaan
REKRUTMEN PPPK KEJAKSAAN - Berikut daftar formasi PPPK Kejaksaan Tenaga Kesehatan tahun 2025 dengan jumlah kuota terbanyak. 

Adapun total formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2025 sebanyak 1.609 dengan rincian 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.

Untuk rincian masing-masing formasi selengkapnya dapat dilihat dengan mengunduh pengumuman pembukaan Rekrutmen PPPK 2025 melalui link berikut.

Jadwal pendaftaran

Pendaftaran rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2025 Kejaksaan dibuka mulai Rabu (2/7/2025).

Masa pendaftaran akan berlangsung selama dua pekan lebih, yakni hingga 24 Juli 2025.

Untuk proses pendaftarannya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Persyaratan PPPK Kejaksaan 2025

Ada dua persyaratan yang ditentukan untuk mendaftar seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI 2025.

Syarat tersebut terdiri dari syarat umum dan syarat khusus.

Baca juga: CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan BKN dan Kemenpan-RB

Adapun persyaratan umumnya ialah sebagai berikut.

  1. WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai BUMN atau pegawai BUMD).
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan
  10. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.

Untuk persyaratan khusus dapat dilihat di pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Kejaksaan RI melalui laman berikut.

Persyaratan dokumen

Proses pendaftaran rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI 2025 mewajibkan calon pelamar untuk mengunggah beberapa dokumen sebagai persyaratannya.

Berdasarkan informasi dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan Kejaksaan RI, berikut beberapa dokuman yang dibutuhkan dan diunggah ketika melakukan pendaftaran rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan di Kejaksaan RI tahun 2025.

  1. Scan KTP asli
  2. Scan ijazah asli
  3. Scan transkrip nilai asli
  4. Paspoto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah
  5. Scan STR asli yang masih berlaku sesuai dengan jabatan yang dilamar
  6. Scan asli Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Scan asli Akreditasi Perguruan Tinggi saat kelulusan. Bisa juga melapirkan tangkapan layar (Screen Capture) Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan.
  8. Scan asli Akreditasi Program Studi pada saat kelulusan.
  9. Scan asli Surat Keterangan tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki). Surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik Pemerintah, ditandantangani oleh Dokter Pemerintah yang memiliki NIP.
  10. Scan asli Surat Keterangan pengalaman kerja
  11. Scan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia yang ditulis tangan. 
  12. Scan Surat Pernyataan yang diketik dengan komputer.
  13. Scan Surat Pernyataan Diri yang diketik dengan komputer.

Sebagai catatan, untuk format Surat Lamaran, Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Diri, dapat diunduh pada website biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan.

Ketiga surat tersebut sebelum di scan harus ditandatangani dengan menggunakan pena warna hitam serta dibubuhi materai elektronik senilai Rp 10.000 pada masing-masing surat.

Informasi selengkapnya mengenai rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2025 di lingkungan Kejaksaan RI dapat dilihat di pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Kejaksaan RI melalui laman berikut.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved