Berita Banda Aceh
Kios Liar di Syiah Kuala Menjamur, Pemko Banda Aceh Diminta Tertibkan
Menurut Dosen Fakultas Hukum USK itu, di kawasan Syiah Kuala keberadaan kios-kios liar terus menjamur dan sudah mengganggu keindahan Kota Banda Aceh.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengamat Sosial, Saifuddin Bantasyam, mengapresiasi penertiban lapak-lapak liar yang gencar dilakukan oleh Satpol PP Banda Aceh di sejumlah kawasan ibu kota provinsi Aceh itu.
Ia juga mendesak hal serupa dapat dilakukan di kawasan Kecamatan Syiah Kuala. Menurut Dosen Fakultas Hukum USK itu, di kawasan Syiah Kuala keberadaan kios-kios liar terus menjamur dan sudah mengganggu keindahan Kota Banda Aceh.
“Lihat misalnya kios-kios ilegal di atas drainase di Kampung Rukoh yang jumlahnya sudah puluhan unit. Seingat saya, kepala desa sudah beberapa kali meminta dilakukan penertiban tetapi belum dilakukan oleh Pemko,” katanya, Kamis (3/7/2025).
Keadaan serupa juga terjadi di drainase yang bersisian dengan pagar Gedung Pascasarjana UIN Ar-Raniry dan sepanjang trotoar Masjid Jamik Kampus. “Sudah begitu rusak pemandangan di situ. Tak ada lagi keindahan. Bahkan ada satu kios yang menjadi semacam garasi mobil Avanza. Karena itu, Pemko hendaknya juga segera melakukan penertiban di kawasan itu,” ujarnya.
Selaku warga yang kerap beraktivitas di kawasan Kopelma Darussalam, Saifuddin meminta agar tindakan penertiban juga menyasar kios-kios di sepanjang drainase bersisian dengan Tower PDAM Darussalam dan pagar kompleks perumahan dosen Sektor Timur Kopelma.
“Keberadaan kios-kios tersebut tak berizin dan melanggar aturan. Drainase tak bisa dibersihkan sudah sekian tahun sehingga berdampak mampetnya air saat turun hujan,” jelasnya.
“Memang tidak gampang melakukan penertiban terhadap kios-kios ilegal tersebut. Karena itu perlu didahului dengan peringatan awal. Jika tidak dibongkar sendiri, maka Satpol PP bisa turun tangan,” lanjutnya.
Saifuddin juga berharap Pemko Banda Aceh tidak memilih-milih wilayah dalam melakukan penertiban, melainkan menyasar ke seluruh kawasan yang ada di Banda Aceh. “Dengan cara demikian maka asas keadilan dapat dirasakan oleh para pemilik lapak atau kios yang didirikan di tempat yang dilarang oleh Qanun,” tuturnya.
Ia menambahkan, penertiban tersebut tidak hanya menghadirkan kembali keindahan di berbagai kawasan Kota Banda Aceh, tetapi juga mengedukasi warga kota untuk turut bertanggung jawab dalam menjaga tatanan kota, serta menegakkan ketentuan dalam Qanun mengenai penertiban.(ra)
Berita Banda Aceh
Satpol PP WH
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh
penertiban kios liar
Penertiban Kios Liar di Rukoh
Kios Liar di Syiah Kuala
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Peringati Hari Jadi, Polwan Polda Aceh Gelar Upacara Ziarah di TMP |
![]() |
---|
Fachrul, Calon Dokter Berpulang Sebelum Wisuda, Tangis sang Kakak Pecah Saat Wakili Wisuda |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, BI Aceh Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.