Daftar 96 Pinjol Resmi OJK per Juli 2025, Hati-hati Pilih Pinjol Ilegal
Pinjol ilegal sering menjerat korban dengan bunga mencekik, teror penagihan, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Editor:
Amirullah
Avantee, PT Grha Dana Bersama
Asetku, PT Pintar Inovasi Digital
Gradana, PT Gradana Teknoruci Indonesia
Danacita, PT Inclusive Finance Group
IKI Modal, PT IKI Karunia Indonesia
Ivoji, PT Finansia Aira Teknologi
Indofund.id, PT Bursa Akselerasi Indonesia
Grow, PT iGrow Resources Indonesia
Danai.id, PT Adiwisata Finansial Teknologi
DUMI, PT Fidac Inovasi Teknologi,
Itulah daftar pinjol OJK terbaru 2025 yang mempunyai izin dan terdaftar per Juli 2025. Data pindar atau pinjol resmi OJK akan diperbarui secara berkala saat ada perubahan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "96 Pinjol Resmi OJK per Juli 2025, Waspadai yang Ilegal"
Berita Terkait
Baca Juga
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Langsa, Pohon Tumbang Timpa Atap Ruko di Gampong Blang |
![]() |
---|
Cari Nelayan Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Singkil hingga Malam |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Aceh Jaya Stabil, Ini Rincian Besaran di Tingkat PKS |
![]() |
---|
Begini Kronologis Nelayan Aceh Singkil Hilang, Sering Melaut Sendirian |
![]() |
---|
Dua Terduga Pelaku Keributan di Dinas Perkim Aceh Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, 5 Wajib Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.