Berita Bireuen

Kejari Bireuen Miliki Klinik Pratama Adhyaksa

Pembangunan klinik tersebut dalam rangka menjalankan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kejati Aceh, Yudi Triadi SH MH Jumat (4/7/2025) siang resmikan Klinik Pratama Adhyasa di Kantor Kejari Bireuen juga dihadiri Bupati Bireuen H Mukhlis, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Mayhardi Indra Putra SH MH, Kejari Bireuen, Munawal Hadi SH MH beserta undangan lainnya 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen yang berlokasi di pinggir jalan nasional depan Kantor Bupati Bireuen termasuk dalam kawasan Desa Cot Gapu, Kota Juang Bireuen sudah
memiliki klinik kesehatan. 

Klinik kesehatan diberinama klinik Pratama Adhyaksa diresmikan Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH Jumat (4/7/2025) siang. 

Peresmian tersebut dilakukan di Kantor Kejari Bireuen juga dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Mayhardi Indra Putra SH MH, Kejari Bireuen, Munawal Hadi SH MH beserta jajaran dan pegawai Kejari serta para tamu undangan yang hadir.

Kajati Aceh dalam pertemuan peresmian klinik tersebut antara lain menyampaikan apresiasi atas pembangunan klinik ini karena dapat membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Kejari Bireuen Lakukan Upaya Damai Satu Kasus Penganiayaan Melibatkan Tiga Tersangka

Pembangunan klinik tersebut dalam rangka menjalankan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. 

Kejaksaan dapat menyelenggarakan kesehatan yustisial dalam bentuk membangun Rumah Sakit, Sarana dan Prasarana, serta Fasilitas dan kelengkapan pendukung kesehatan lainnya. 

Dengan adanya Klinik Adhyaksa tersebut dapat mewujudkan reformasi birokrasi pada Kejari Bireuen dalam mengembangkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bireuen. (*)

Baca juga: Sabang Emas di Tangan Zulkifli: Dari Retreat Jatinangor Menuju Transformasi Teknologi dan Ekologi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved