Berita Pidie
Diduga Korupsi APBG, Keuchik di Mutiara Pidie Kabur, Diringkus Saat Sembunyi di Kebun Kopi
Mantan Keuchik Perlak Busu, Kecamatan Mutiara, Pidie, MY, diringkus Tim Intelijen Cabang Kejaksaan atau Cabjari Pidie di Kota Bakti.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Mantan Keuchik Perlak Busu, Kecamatan Mutiara, Pidie, MY, diringkus Tim Intelijen Cabang Kejaksaan atau Cabjari Pidie di Kota Bakti.
Lelaki berinisial MY itu telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO oleh Cabjari Pidie di Kotabakti, terkait kasus dugaan korupsi APBG tahun 2018-2019.
Sebelumnya, tersangka dilaporkan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan, sehingga masuk DPO.
MY ditangkap saat sembunyi di kebun kopi saudaranya di Kampung Wih Kuning, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Kamis (3/7/2025).
"Tersangka MY tidak melawan saat kami tangka, mengingat MY kan sudah tua.
Penangkapan itu turut dibackup Kejari Bener Meriah," kata Kepala Cabjari Pidie di Kota Bakti, Yudha Utama Putra, SH MH, kepada Serambinews.com, Senin (7/7/2025).
Baca juga: Pidie Jaya Tancap Gas Penyaluran Dana Desa, Ini Daerah Tercepat Pencairan APBG Masuk Lima Besar
Ia menjelaskan, MY diduga melakukan korupasi dana desa atau DD tahun 2018-2019 yang dilakukan seorang diri, sehinga hasil audit ditemukan kerugian negara sebesar Rp 240 juta.
Total APBG diusut Cabjari Pidie di Kota Bakti di Gampong Perlak Busu, Kecamatan Mutiara sebesar Rp 1 miliar.
Namun, dari kerugian negara Rp 140 juta, saat ini MY telah mengembalikan Rp 130 juta, yang kini dijadikan barang-bukti atau BB.
Baca juga: Diserahkan Bareskrim Polri, Jaksa Tahan Keuchik di Nagan, Berikut Kasus yang Menjeratnya
Kata Yudha, mantan Keuchik Perlak Busu kabur setelah kasus tersebut hendak dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh.
"Kasus dugaan korupsi DD Perlak Busu rencananya mau kita limpahkan, tapi MY kabur. Kita berhasil menemukan tersangka di kebun kopi keluarganya di Bener Meriah," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini MY telah ditahan di Lapas Kelas IIB Kota Bakti, sebagai tahanan titipan.
Pekan ini, kasus dugaan korupsi bersama MY akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh. (*)
Baca juga: 4 Terdakwa Korupsi Dana Desa Desa Dayah Baro Jeunieb Bireuen Mulai Disidangkan di Pengadilan Tipikor
| Bupati Sarjani Akui Banyak Sekolah di Pidie Dijabat Plt, Kini Nama-nama Telah Diusulkan |
|
|---|
| DPRK Pidie Soroti Aktivasi JKA Berjenjang: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban Administrasi |
|
|---|
| Lapas Perempuan Sigli Gelar Ikrar Pemasyarakatan: Bersih HP Illegal, Narkoba dan Penipuan |
|
|---|
| Kapolres Pidie Kunjungi Anak Bibir Sumbing, Akan Gelar Operasi Gratis, Penderita Disilakan Daftar |
|
|---|
| Mantan Camat Tiro 'Nahkoda' Baitul Mal Pidie |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Cabjari-Pidie.jpg)