Video

VIDEO Periode Januari - Juli 2025, Polres Abdya Ciduk 23 Tersangka Kasus Narkoba

Periode Januari - Juli 2025, Polres Abdya Ciduk 23 Tersangka Kasus Narkoba

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Aldi Rani

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menciduk 23 tersangka dari 14 perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada periode Januari – Juli 2025.

Hal itu disampai Wakapolres Abdya, Kompol Misyanto, didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyudi, dan Kasat Narkoba, Iptu Bagus Pribadi, dalam Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres Abdya, Rabu (9/7/2025).

Para tersangka, ucap Misyanto, ditangkap di hampir semua kecamatan dalam wilayah Kabupaten Abdya.

Dari tangan para tersangka, kata Misyanto, berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9,39 gram, ganja 18,77 gram, 20 unit handphone, dan 5 unit sepeda motor.

Jika dibandingkan dengan periode Januari – Juli 2024, kata Misyanto, grafik penindakan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Abdya mengalami penurunan.

Ia merincikan, dari 34 tersangka itu, 16 orang kasus sabu dan 18 orang kasus ganja.

Dari para tersangka, sebut Misyanto, berhasil diamankan barang bukti berupa 72,33 gram sabu dan 4,089,19 gram ganja. (*)

Editor: Aldi Rani
VO: Siti Masyithah

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Residivis Curanmor di Abdya, 6 Sepmor Diamankan, Warga Kehilangan Bisa ke Polres 

Baca juga: Gadis Asal Sumut Memeluk Islam di Abdya, Kini Miliki Nama Khadijah Giawa

Baca juga: Harga Emas London Stagnan, Antam Turun Tipis, Cek Harga Emas di Abdya Rabu, 9 Juli 2025

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved