3 Video Syur Diduga Lisa Mariana dan Pria Bertato Viral, Berujung Dilapor Polisi

Beginilah nasib Lisa Mariana yang kini dipolisika usai dugaan tiga video syurnya dengan pria bertato viral di media sosial.

Editor: Amirullah
kolase Tribun Medan: YouTube dr.Richard Lee dan Instagram @lisamarianaaa
LISA MARIANA : Dugaan video syur Lisa Mariana dengan seorang pria bertato viral. Kini Lisa segera diperiksa 

Disinggung terkait video syur itu kemungkinan dikomersialkan, Kombes Resza menyebut video itu sudah beredar di salahsatu website berbayar.

"Itulah yang kami kami jadikan objek dalam penyelidikan.

Dilihat dari videonya, video ini beredar memang dibuat sengaja.

Tapi, untuk penyebarannya kami belum sampai ke website yang menyebarkan. Kami lakukan penyelidikan secara online atau digital," katanya.

Awalnya, Lisa Mariana akan dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jabar pada Senin lalu, tetapi akhirnya dijadwalkan ulang yang rencananya Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Lisa Mariana Akhirnya Akui Pemeran Wanita dalam Video Syur yang Viral, Singgung Masa Lalu

Rumahnya Terancam Disita

Rumah Lisa Mariana disita jika terbukti bohong soal Ridwan Kamil.

Pasalnya apa yang dilakukannya dianggap sudah mencemarkan nama baik Ridwan Kamil

Hal itu diungkap kuasa hukum pengusaha Revelino Tuwasey, Fikri Wijaya.

Rumah pribadi milik Lisa Mariana dikabarkan menjadi objek sita jaminan setelah gugatan senilai Rp105 miliar yang dilayangkan Ex Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Gugatan tersebut berkaitan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perusakan reputasi rumah tangga Ridwan Kamil yang diduga dilakukan Lisa Mariana.

Sebagai informasi, Lisa Mariana mengaku sempat 3 malam tidur bersama Ridwan Kamil di Whyndham Hotel Palembang pada Juni 2021.

Pada Januari 2022, Lisa Mariana mengaku melahirkan anak Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun menggugat Lisa Mariana Rp 105 Miliar terkait berita bohong, hingga menjadikan rumah Lisa Mariana sebagai objek sitaan.

Informasi mengenai rumah tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum pengusaha Revelino Tuwasey, Fikri Wijaya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved