Alasan Ahmad Dhani Polisikan Lita Gading, Sebut Buat Konten Video dari Fitnah
Ia menambahkan bahwa pendistribusian foto dan informasi anak melalui media sosial tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat berdampak luas.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Musisi sekaligus anggota DPR RI dari Gerindra, Ahmad Dhani resmi melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025), usai konten viral milik Lita dinilai mengeksploitasi anaknya, SA (14).
Pelaporan dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dhani hadir bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, dan anaknya, Al Ghazali, yang turut mendampingi sebagai saksi.
"Sudah nggak sabar. Ada beberapa akun yang kami laporkan," ucap Dhani singkat saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan bahwa konten yang dibuat oleh Lita Gading dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan anak.
"Jadi hari ini ya, kita melaporkan tadi inisial LG karena ini dianggap kejahatan serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum nasional kita," kata Aldwin.
Ia menambahkan bahwa pendistribusian foto dan informasi anak melalui media sosial tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat berdampak luas.
"Itu tidak boleh sama sekali, dan itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, kami juga laporkan dengan UU ITE," tegas Aldwin.
Efek Psikis Jadi Sorotan
Pelaporan ini menyusul beredarnya konten video yang diduga dibuat oleh Lita Gading, yang menyinggung soal hubungan masa lalu orangtua SA, yaitu Ahmad Dhani dan Maia Estianty.
Diketahui, SA, 14 tahun, adalah anak pertama Ahmad Dhani dan Mulan Jameela pasca perceraian dengan Maia Estianty.
Dhani menyayangkan konten tersebut, yang menurutnya bisa berdampak buruk secara psikis bagi anak.
"Begitu saya nonton akun yang mengaku sebagai psikolog ini, saya jadi punya niatan: 'Oke, ini enggak bisa didiemin nih kayaknya'," kata Dhani.
Sebelumnya, Dhani juga telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membuat pengaduan terkait konten tersebut.
Cara Daftar Jadi Penerima 7 Bansos yang Cair Bulan Agustus 2025, Lengkapi Syarat Ini |
![]() |
---|
Keluarga Arya Daru Buka Suara Usai Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan: Kebenaran Akan Terungkap |
![]() |
---|
Penganiaya Anak di Asel Diserahkan ke Jaksa, Pelaku Berstatus Tahanan Rumah |
![]() |
---|
Siap-siap, Festival Anak Saleh 2026 Tingkat Provinsi akan Diadakan di Aceh Timur |
![]() |
---|
Arya Daru Sudah Punya Niat Mengakhiri Hidup Sejak 2013, Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.