Alasan Ahmad Dhani Polisikan Lita Gading, Sebut Buat Konten Video dari Fitnah

Ia menambahkan bahwa pendistribusian foto dan informasi anak melalui media sosial tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat berdampak luas.

Editor: Faisal Zamzami
Wartawan GRID/Hana Futari dan Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
DHANI VS LITA - Potret psikolog Lita Gading (kiri) saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/4/2025). Potret Ahmad Dhani (kanan) menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Komentar Dhani soal konten Lita Gading terhadap putrinya,SA. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Musisi sekaligus anggota DPR RI dari Gerindra, Ahmad Dhani resmi melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025), usai konten viral milik Lita dinilai mengeksploitasi anaknya, SA (14).

Pelaporan dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dhani hadir bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, dan anaknya, Al Ghazali, yang turut mendampingi sebagai saksi.

"Sudah nggak sabar. Ada beberapa akun yang kami laporkan," ucap Dhani singkat saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya.

Kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan bahwa konten yang dibuat oleh Lita Gading dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan anak.

"Jadi hari ini ya, kita melaporkan tadi inisial LG karena ini dianggap kejahatan serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum nasional kita," kata Aldwin.

Ia menambahkan bahwa pendistribusian foto dan informasi anak melalui media sosial tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat berdampak luas.


"Itu tidak boleh sama sekali, dan itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, kami juga laporkan dengan UU ITE," tegas Aldwin.

Efek Psikis Jadi Sorotan

Pelaporan ini menyusul beredarnya konten video yang diduga dibuat oleh Lita Gading, yang menyinggung soal hubungan masa lalu orangtua SA, yaitu Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

Diketahui, SA, 14 tahun, adalah anak pertama Ahmad Dhani dan Mulan Jameela pasca perceraian dengan Maia Estianty.

Dhani menyayangkan konten tersebut, yang menurutnya bisa berdampak buruk secara psikis bagi anak.

"Begitu saya nonton akun yang mengaku sebagai psikolog ini, saya jadi punya niatan: 'Oke, ini enggak bisa didiemin nih kayaknya'," kata Dhani.

Sebelumnya, Dhani juga telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membuat pengaduan terkait konten tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved