Aceh Singkil

Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda Aceh Singkil, Budayawan Siap Gelar Harmonisasi Canang Kayu 

Banyak komunitas dan perseorang yang mengusulkan. Namun hanya lima orang yang lolos, masing-masing Wanhar Lingga, M Yasir, Rafliansyah...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
FOTO BERSAMA - Penerima kegiatan fasilitasi pemajuan kebudayaan foto bersama Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh di Warung Sinanggel, Aceh Singkil, Jumat (11/7/2025). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Canang kayu telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) asal Kabupaten Aceh Singkil

Untuk menjaga dan merawat warisan tradisional masyarakat Singkil tersebut, budayawan siap menggelar penampilan seni tradisional bertajuk harmonisasi canang kayu

Program ini merupakan usulan dari berbagai komunitas dan perseorangan dari Kabupaten Aceh Singkil kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh.

Banyak komunitas dan perseorang yang mengusulkan. Namun hanya lima orang yang lolos, masing-masing Wanhar Lingga, M Yasir, Rafliansyah, Gunawan Berutu dan Limensi Tumangger.

Kontrak kegiatan fasilitasi pemajuan kebudayan ditandatangani, Jumat (11/7/2025).

Perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh, Melboy Padang, mengatakan pihaknya mendorong kolaborasi antarpengusul agar kegiatan berjalan lebih meriah dan berdampak luas kepada masyarakat. 

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian, tetapi ruang partisipatif yang melibatkan publik secara aktif,” kata Melboy Padang.

Sementara itu rangkaian kegiatan yang direncanakan meliputi sosialisasi dan penampilan seni. 

Terutama pertunjukan canang kayu sebagai ikon utama. Lalu mocak Pakpak, serta festival anyaman belegen (tikar) dan seni lukis.

Sementara Wanhar Lingga sebagai penguat budaya berharap Pemkab Aceh Singkil, menyediakan canang kayu di setiap sekolah.

"Kami usulkan Pemkab Aceh Singkil bisa menyediakan canang kayu disetiap sekolah di Aceh Singkil, sebab canang kayu sudah di tetapkan menjadi WBTB,” kata Wanhar Lingga.

Pelestarian dan keterlibatan komunitas, diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat identitas budaya di Aceh Singkil.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, menetapkan canang kayu sebagai warisan budaya tak benda tahun 2016 dari Kabupaten Aceh Singkil

Canang kayu merupakan alat musik pukul yang terbuat dari kayu bulat dibelah dua, dengan lebar sekitar 5 centi dan panjang sekitar 30 centi.

Bilah kayu itu, disusun berdampingan di atas kayu persegi dengan jarak sekitar 3 centi. 

Suara yang dihasilkan ketika dipukul terdengar seperti kentungan.  

Alat musik canang sering dipadu padankan dengan dampeng yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda

Belakangan musisi etnik generasi muda kerap memainkannya berkolaborasi dengan alat musik modern.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved