Rabu, 22 April 2026

Perang Gaza

Berdalih Lancarkan Serangan, Militer Israel Kembali Minta Pengungsi yang Telantar di Gaza Pergi 

Kedua area tersebut, yang dikenal sebagai Blok 783 dan 784, mencakup sebuah rumah sakit, kantor organisasi hak asasi manusia Palestina, dua universita

Editor: Ansari Hasyim
(AFP/BASHAR TALEB)
Warga Palestina di Gaza berlarian mencari perlindungan ketika drone Israel melancarkan serangan di Jabalia, di Jalur Gaza utara, Jumat (23/5/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Tentara Israel memperingatkan warga Palestina pada Jumat untuk mengungsi dari dua wilayah di sebelah barat Kota Gaza, yang dihuni oleh ribuan warga sipil, termasuk orang-orang terlantar, menjelang serangan, Anadolu melaporkan.

Dalam sebuah pernyataan, tentara Israel mengatakan: “Kepada penduduk wilayah Kota Gaza di Blok 783 dan 784, segera evakuasi wilayah tersebut, karena kami akan menyerangnya dengan kekuatan besar.”

Tentara Israel melampirkan peta yang menunjukkan daerah sasaran, yang mengindikasikan keberadaan fasilitas sipil dan layanan vital.

Kedua area tersebut, yang dikenal sebagai Blok 783 dan 784, mencakup sebuah rumah sakit, kantor organisasi hak asasi manusia Palestina, dua universitas, dan sebuah lokasi PBB, serta lingkungan Palestina yang padat penduduk.

Menurut seorang wartawan Anadolu, daerah tersebut terletak di lingkungan Rimal selatan dan mencakup ribuan keluarga bersama dengan orang-orang terlantar yang tinggal di sekolah dan kamp, serta tenda-tenda yang didirikan di jalan-jalan dan lahan terbuka, setelah melarikan diri dari daerah timur Kota Gaza dan Gaza utara karena pemboman Israel dan perintah evakuasi sebelumnya.

Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan hampir 57.800 warga Palestina sejauh ini, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan serta penyebaran penyakit.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved