Perjuangan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Berakhirnya Dana Otsus Akan Picu Masalah Serius bagi Aceh, TA Khalid Yakin Prabowo Beri Angin Segar 

“Jika Otsus ini tidak ada lagi, tentu fiskal Aceh akan terganggu dan ini akan terjadi permasalahan yang sangat serius dan luar biasa,” kata TA Khalid.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
PERPANJANGAN DANA OTSUS – Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid menegaskan, perpanjangan dana Otsus Aceh mutlak harus diperjuangkan karena bisa memicu masalah serius bagi Aceh jika DOKA berakhir. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS,COM, BANDA ACEH – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra asal Aceh, TA Khalid mengungkapkan, bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang berakhir pada tahun 2027, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan wajib diperpanjang.

Ia khawatir, apabila dana Otsus ini tidak diperpanjang, maka akan menimbulkan masalah serius di Tanah Rencong, salah satunya bakal terganggunya fiskal Aceh.

“Jika Otsus ini tidak ada lagi, tentu fiskal Aceh akan terganggu dan ini akan terjadi permasalahan yang sangat serius dan luar biasa,” kata TA Khalid kepada Serambinews.com, Minggu (13/7/2025).

Ketua Forbes DPD-DPR RI asal Aceh ini menegaskan, persoalan dana Otsus bukan hanya sekedar perjanjian antara pemerintah pusat dengan Aceh. 

Namun lebih dari itu, dana Otsus sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan di Aceh.

Untuk itu, TA Khalid mengajak semua elemen dan tokoh-tokoh Aceh, khususnya di DPR RI untuk sama-sama berikhtiar dan bersuara terait persoalan tersebut.

Sehingga dana Otsus yang tercantum dalam UUPA ini dapat diperpanjang.

“Semua kita harus melihat bahwa dana Otsus bukan cuma kesepatan dalam perjanjian, tetapi ini adalah bagian bagaimana membangun Aceh,” urai dia. 

“Maka kita harus benar-benar sama-sama berikhtiar agar Otsus ini diperpanjang, sehingga fiskal Aceh tidak terganggu,” ungkapnya.

Namun, terlepas dari kekhawatiran ini, TA Khalid mengaku cukup optimis bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bakal memberi angin segar terhadap perpanjangan Otsus Aceh.

“Saya pribadi merasa optimis dengan perpanjangan dana Otsus Aceh. Tentu perpanjangan dana Otsus ini dilalui dengan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” ungkapnya.

“Karena Dana Otsus itu ada di Pasal 183. maka tugas kita berikhtiar bersama dan mengawal agar revisi UUPA segera terjadi sehingga Dana Otsus dapat diperpanjang,” pungkas TA Khalid.(*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved