Langsa
Hingga Akhir 2024, Peserta Program JKN Capai 278,1 Juta Orang
"Ini didukung dengan sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage...
Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof Ghufron Mukti, menyampaikan, hingga akhir tahun 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45 persen.
"Ini didukung dengan sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC)," demikian disampaikan Prof Gufron, melalui Humas BPJS Kesehatan Langsa, Senin (14/7/2025).
Hal tersebut disampaikan Prof Gufron dalam kegiatan Public Expose, Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, pada hari ini.
Menurut Gufron, dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.
Lalu, untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, BPJS Kesehatan telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan.
Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap.
"Melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," jelas Ghufron.
Sepanjang 2014–2024, tambahnya, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28 perse dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Sedangkan jumlah mitra rumah sakit mitra naik 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162.
Bukan hanya itu, untuk menjangkau peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS).
BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan.
Hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu di wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara.
Lalu, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.