Apakah Komcad SPPI Sama dengan TNI? Simak Penjelasan Status, Tugas, Pangkat dan Gajinya
Seperti TNI, Komcad SPPI juga diberikan pangkat. Pangkat ini diberikan setelah mereka dilantik dan mengucapkan sumpah/janji.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Sebagai warga negara sipil, Komcad tidak berpangkat.

Sementara untuk jenis, bentuk, warna serta tata cara pemberian dan pemakaian pangkat Komcad, diatur oleh Peraturan Menteri.
Dengan demikian, kepangkatan dalam struktur Komcad SPPI bila mengacu pada Permenhan No. 3 Tahun 2021, yaitu:
- Lulusan D3, D4, S1, dan profesi diberi pangkat Letnan Dua
- Lulusan SMA sederajat diberi pangkat Sersan Dua
- Lulusan SLTA sederajat diberi pangkat Prajurit Dua.
Gaji Komcad SPPI
Meski belum diatur secara rinci, pemerintah memastikan bahwa lulusan SPPI yang diangkat sebagai ASN akan menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan ASN.
Mengacu pada Peraturan BKN No. 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok ASN, lulusan D4 atau S1 yang masuk dalam Golongan III akan mendapatkan gaji pokok mulai dari Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700, tergantung masa kerja dan penempatan.
Di luar itu, akan ada tambahan tunjangan berdasarkan wilayah tugas dan beban kerja masing-masing.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
VIDEO - Israel Serbu Pusat Kota Ramallah, Warga dan Jurnalis Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah dan Pangdam IM Niko Fahrizal Tegaskan Soliditas TNI-Polri |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Kapuspen Angkat Bicara |
![]() |
---|
Alasan Anggota DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Dasco: Tunjangan Sampai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.