Breaking News

PBVSI Aceh

16 Pengcab Ajukan Mosi tak Percaya ke Pengprov PBVSI Aceh, Ini Beberapa Sebabnya

Sesuai salinan surat  yang diterima Serambinews.com, mosi tak percaya ini diteken dan distempel oleh 16 pengcab.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Sebanyak 16 pengurus cabang PBVSI Kabupaten/kota secara kolektif dilaporkan telah melayangkan surat mosi tak percaya terhadap pengurus Pengprov PBVSI Aceh. Mosi tak percaya dari sejumlah Pengcab PBVSI terhadap Pengprov PBVSI Aceh diserahkan ke KONI Aceh, Rabu (16/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 16 pengurus cabang PBVSI Kabupaten/kota secara kolektif dilaporkan telah melayangkan surat mosi tak percaya terhadap pengurus Pengprov PBVSI Aceh.

Surat mosi tak percaya ini dasarnya sudah beberapa hari lalu diserahkan ke KONI Aceh dan juga ke PB PVSI.

Sesuai salinan surat  yang diterima Serambinews.com, mosi tak percaya ini diteken dan distempel oleh 16 pengcab.

Rincianya, Lhokseumawe, Aceh Utara, Pidie, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang.

Seterusnya, Aceh Barat Daya, Langsa, Sabang, Aceh Besar, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Seumeulu.

Ketua Pengcab PBVSI Armiadi, Rabu (16/7/2025), menyebutkan, ada beberapa alasan pihaknya mengajukan mosi tak percaya terhadap pengurus hasil Musprov tahun 2022 lalu.

Diantaranya, tidak dilakukanya informasi terbuka terhadap penjaringan pemilihan ketua Pengprov saat itu.

Tidak ada pemberitahuan dan koordinasi dalam pelaksanaan Musprov kepada KONI Aceh.

"Upaya pembatasan terhadap calon Ketua Pengprov  PBVSI Aceh," kata Armiadi.

Lalu, ketidakhadirannya KONI Aceh saat berlangsungnya pemilihan Ketua Pengprov PBVSI Aceh.

Tidak adanya rekomendasi dari KONI Aceh terhadap hasil dari Musprov PBVSI Aceh.

Masih menurut Armiadi, alasan lainnya, tidak pernah melalukam Raker terhadap Pengurus PBVSI dan pengurus Pengcab kabupaten/kota.

Termasuk karena gagal di PON Aceh. "Serta sejumlah hal lainnya," tegas Armiadi.

Didasari hal tersebut, maka pihaknya menolak dan tidak mengakui kepengurus Pengprov PBVSI Aceh hasil Musprov 2022.

"Sehingga kami berharap agar segera dilakukan Muslub," paparnya.

Seraya ditambahkan, mosi tak percaya ini sudah memenuhi syarat, karena diajukan oleh 16 dari 24 pengcab yang ada di Provinsi Aceh.

Sementara itu, Ketua Pengprov PBVSI Aceh, Mawardi Ali, mengaku belum tahu terkait mosi tak percaya tersebut.

"Selama ini baik-baik saja komunikasi kita dengan pengcab-pengcab," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved