PON Aceh Sumut 2024

Bonus Atlet PON XXI Aceh-Sumut 2024 Dibayar pada APBA Perubahan

Teuku Banta Nuzullah, mengungkapkan bahwa pemerintah Aceh mengusulkan anggaran sebesar Rp 69,6 miliar untuk pencairan bonus atlet

Editor: mufti
Serambi Indonesia
BONUS ATLET PON - Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Teuku Banta Nuzullah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025). Ia mengungkap, Pemerintah Aceh mengusulkan anggaran Rp 69,6 miliar, untuk bonus atlet Aceh yang meraih medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. 

Intinya tiap atlet berbeda-beda (bonus), karena ada yang perorangan, beregu, beregu besar, beregu kecil. Terus juga sesuai medali yang diperoleh, ada emas, ada perak, perunggu. Teuku Banta Nuzullah, Sekretaris Dispora Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Teuku Banta Nuzullah, mengungkapkan bahwa pemerintah Aceh mengusulkan anggaran sebesar Rp 69,6 miliar untuk pencairan bonus atlet yang meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Menurut Banta Nuzullah, usulan anggaran untuk bonus para atlet tersebut sedang dibahas untuk dimasukkan dalam draf APBA Perubahan dan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). “Saat ini sudah kami naikkan usulan bonus atlet ini. InsyaAllah dalam APBA Perubahan ini sudah ada. Kalau cepat disetujui di DPR nanti langsung cair, jangan sampai melewati tahun ini pokoknya,” kata Banta saat ditemui Serambi, di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025).

Ia menjelaskan, bonus yang diberikan kepada  atlet nantinya sesuai dengan capain medali yang diraih pada PON XXI Aceh Sumut 2024. Untuk peraih medali emas perorangan akan menerima Rp 300 juta, peraih medali emas beregu besar Rp1 miliar, dan peraih medali emas beregu kecil sebesar Rp 350 juta. 

Tak hanya itu, kata Banta, bonus juga diberikan kepada para atlet peraih medali perak, peraih medali perunggu, dan juga pelatih dengan nominal yang berbeda. “Intinya tiap atlet beda-beda, karena ada yang perorangan, beregu, beregu besar, beregu kecil, jadi beda-beda. Terus juga sesuai medali yang diperoleh, ada emas, ada perak, perunggu,” ujarnya. 

Banta mengungkap, pencairan bonus yang sebelumnya direncanakan pada April 2024 terpaksa bergeser dari jadwal karena harus mengikuti kalender anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

“Selama ini bukan tertunda, Kemarin di bulan April itu kita ada bayangan bahwa bisa APBA Perubahan. Tetapi kalender perubahan yang atur Kemendagri, jadi harus mengikuti kalender anggaran yang ditetapkan oleh Mendagri,” ujarnya.

Banta juga membantah terkait adanya isu bahwa Pemerintah Aceh bakal mengangkat atlet sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN). Menurutnya isu tersebut hanya informasi liar yang tidak dapat dipertangunggjawabkan. 

“Tidak ada dijanjikan soal bakal diangkat jadi ASN. Mungkin itu isu-isu yang mungkin berkembang di luar. ASN atau PPPK itukan ada regulasi sendiri dia. Jadi itu beda bab dia,” tegasnya. Untuk itu, Banta meminta para atlet Aceh, terutama yang berhasil meraih medali pada even PON XXI kemarin untuk bersabar, karena pihaknya juga terus berusaha agar bonus yang dijanjikan dapat segera cair. 

“Kami harap para atlet mohon bersabar dan yakin, karena kita alhamdulillah kali punya gubernur, punya wagub, punya sekda yang memang sangat perhatian kepada atlet,” ungkapnya. Banta menambahkan, selain mengusulkan bonus untuk atlet peraih medali PON XXI, dalam APBA-P tersebut pihaknya juga turut mengusulkan Rp3,32 miliar anggaran untuk atlet Aceh peraih medali pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII/2024. “Semoga nanti ketika cair dana ini bisa menjadi investasi untuk mereka, dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan tidak berhenti latihan untuk persiapan even-even ke depan,” pungkasnya.(ra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved