BSU 2025
BSU 2025 Sudah Masuk Tahap 4, Begini Cara Cek Penerima Lewat JMO, Kemnaker, dan PosPay
Hingga saat ini, sekitar 8,3 juta pekerja telah menerima BSU sebesar Rp600.000, yang disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri)
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Eddy Fitriadi
BSU 2025 Sudah Masuk Tahap 4, Begini Cara Cek Penerima Lewat JMO, Kemnaker, dan PosPay
SERAMBINEWS.COM-Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mulai disalurkan sejak awal Juni lalu.
Saat ini, proses pencairan BSU sudah memasuki tahap ke-4.
Sebagai informasi, besaran bantuan yang diterima sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari subsidi gaji sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan.
BSU ini ditujukan untuk pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja berpenghasilan rendah.
Hingga saat ini, sekitar 8,3 juta pekerja telah menerima BSU sebesar Rp600.000, yang disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan juga kantor pos.
Pencairan bantuan masih terus berlanjut untuk mencapai target 17,3 juta penerima.
Baca juga: Batas Waktu Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos, Patikan Membawa Dokumen Ini
Bagi pekerja yang memenuhi kriteria namun belum menerima bantuan, penyaluran akan dilakukan pada tahap 4 dan dilanjutkan ke tahap 5.
Dilansir dari Kompas.com, pencairan BSU tahap 4 tahun 2025 telah dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025.
Karena pencairan sudah berlangsung, para pekerja yang masuk kriteria bisa segera memeriksa status penerimaan BSU tahap 4 secara mandiri.
Lalu, bagaimana cara cek status penerima BSU 2025 tahap 4?
Proses pengecekan penerima BSU 2025 tahap 4 masih sama seperti tahap-tahap sebelumnya.
Terdapat beberapa platform resmi yang dapat digunakan oleh pekerja untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Salah satu cara paling umum adalah dengan mengakses website resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: BSU 2025 Tahap 4 Belum Cair? Jangan Panik! Begini Penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan website BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai tautan dan langkah-langkah untuk mengecek status penerima BSU 2025 tahap 4 melalui berbagai platform resmi.
Cek BSU 2025 melalui Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di perangkat Anda melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
Buka aplikasi dan login ke akun JMO. Jika belum memiliki akun, pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
Setelah berhasil masuk, ketuk banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah” di bagian menu Informasi.
Isi formulir dengan lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan email.
Klik “Lanjutkan” untuk memproses data.
Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
Baca juga: Alhamdulillah, BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 4 Cair, Ini Arti Notifikasi BSU 2025
Cek BSU 2025 melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan BSU tahap 4.
Lengkapi formulir yang tersedia dengan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan email.
Setelah data diisi, klik “Lanjutkan”.
Status penerima BSU akan langsung ditampilkan oleh sistem.
Cek BSU 2025 melalui Website Kemnaker
Akses laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
Klik menu “Cek NIK”, kemudian masukkan NIK KTP Anda.
Lengkapi verifikasi Captcha dan klik “Cek Status”.
Hasilnya akan menunjukkan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU atau tidak.
Baca juga: BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Data Tidak Sinkron Jadi Salah Satu Penyebab Utama
Cek BSU 2025 melalui Aplikasi PosPay
Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi tanpa perlu login akun.
Ketuk ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar.
Pilih ikon bergambar lima tangan bertuliskan Kemnaker.
Di kolom pilihan bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
Baca juga: CATAT Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 3, Pastikan Penerima Punya Rekening Bank Himbara
Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos.
Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Itulah berbagai cara untuk mengecek status penerima BSU 2025 tahap 4.
Perlu diketahui, tidak semua pekerja akan menerima bantuan ini.
Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria khusus bagi penerima BSU 2025, seperti batas maksimal penghasilan dan status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Batas Maksimal Pengambilan Uang BSU di Kantor Pos, Catat Tanggalnya! Jika Kelewatan Dananya Hangus
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.