Batas Waktu Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos, Patikan Membawa Dokumen Ini
Pencairan dana BSU bisa dilakukan melalui kantor pos, namun harus memenuhi sejumlah syarat penting.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja terdaftar.
Pencairan dana BSU bisa dilakukan melalui kantor pos, namun harus memenuhi sejumlah syarat penting.
Salah satunya, penerima wajib memiliki barcode atau QR Code yang dapat dicek melalui aplikasi Pospay.
Penerima bantuan diwajibkan membawa dokumen seperti e-KTP, KK, bukti pemberitahuan penerima, dan QR Code dari aplikasi Pospay saat pencairan.
Perlu diingat, pengambilan dana tidak bisa diwakilkan dan hanya dapat dilakukan oleh penerima yang bersangkutan.
Lantas kapan batas pencairan BSU 2025 di kantor pos?.
Dilansir dari Kompas.com, batas waktu pencairan di kantor pos bisa dilakukan hingga 31 Juli 2025.
"Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025," ujar Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: BSU 2025 Tahap 4 Belum Cair? Jangan Panik! Begini Penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara cek BSU 2025 di aplikasi Pospay:
- Download aplikasi Pospay
- Pada halaman awal, kamu tinggal memilih ikon 'i' yang berwarna merah atau oranye
- Selanjutnya kamu memlih logo Kemnaker atau logo yang berbentuk tangan
- Lalu pilih opsi BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025
- Selanjutnya masukkan NIK KTP kamu
- Klik Cek Status Penerima
cek BSU 2025
BSU 2025
Cara Daftar BSU 2025
gaji penerima BSU 2025
Mencairkan BSU 2025 Lewat Kantor Pos
Serambi Indonesia
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Ramai Penolakan, Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Dinilai akan Rusak Destinasi Wisata Ceuraceu |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.