Breaking News

Berita Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Buka Musrenbang, Ini Target dan Sasaran Pembangunan RPJMK

Bupati Aceh Jaya menegaskan bahwa Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan dan program pembangunan lima tahun ke depan

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nur Nihayati
IST
BUKA MUSRENBANG - Bupati Aceh Jaya Safwandi saat membuka kegiatan Musrenbang RPJMK di aula Dinas DPMPKB, Rabu (16/7/2025) 

Bupati Aceh Jaya menegaskan bahwa Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan dan program pembangunan lima tahun ke depan.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Jaya Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026. 

Acara tersebut di gelar di Aula DPMPKB Aceh Jaya dan dibuka secara langsung Bupati Aceh Jaya, Safwandi.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Jaya, unsur Forkopimda Aceh Jaya, DPRK Aceh Jaya, para Kepala SKPK Aceh Jaya.

Selanjutnya juga hadir unsur Vertikal Aceh Jaya, Perwakilan Bappeda Aceh, Tokoh Pendiri Aceh jaya, tokoh masyarakat, LSM, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya di Aceh Jaya.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Jaya menegaskan bahwa Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan dan program pembangunan lima tahun ke depan.

Ia mengangkat visi pembangunan daerah, yakni “Terwujudnya Transformasi Aceh Jaya yang Membangun, Sejahtera, Makmur, dan Inovatif Berlandaskan Keistimewaan dan Kekhususan Aceh melalui Aceh Jaya Bangkit Bersama.”

“Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk menyatukan semangat dan pemikiran demi membangun Aceh Jaya secara inklusif, responsif, dan realistis,” ujar Safwandi.

Musrenbang kali ini mengusung tema RKPK Tahun 2026, yaitu “Pembangunan Sumber Daya Unggul Guna Meningkatkan Daya Saing Daerah.” 

Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, sejalan dengan pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja berbasis potensi lokal.

Sementara itu, Kepala Bapperida Aceh Jaya, Teuku Khairullah dalam laporannya menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMK telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pembentukan tim penyusun, perumusan visi-misi kepala daerah terpilih secara teknokratik, hingga konsultasi rancangan awal di tingkat provinsi.

Tahapan ini akan dilanjutkan dengan penyampaian rancangan Qanun RPJMK kepada DPRK paling lambat 21 Juli 2025.

“Kami sangat mengharapkan Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar dokumen perencanaan ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Aceh Jaya,” ujar Khairul.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved