Aceh Timur

Empat Hari Razia Operasi Patuh Seulawah 2025, Satlantas Aceh Timur Tindak 228 Pelanggar

Selain itu, sebanyak 146 pengendara lainnya diberikan teguran tertulis atas pelanggaran ringan yang berpotensi membahayakan...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Eddy Fitriadi
Serambi/Maulidi Alfata
PERIKSA SURAT - Personel Satlantas Polres Aceh Timur memeriksa kelengkapan surat berkendara dalam operasi patuh Seulawah 2025, Jumat (18/7/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Empat hari Operasi Patuh Seulawah 2025 digelar di Aceh Timur, Satuan Lalulintas (Satlantas) Aceh Timur menjaring 228 pelanggar kendaraan bermotor. 

Kasatlantas Polres Aceh Timur AKP Hardi pada Minggu (18//7/2025), pelanggaran paling dominan berasal dari pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm. " Ini merupakan pelanggaran serius karena mengancam keselamatan jiwa," tuturnya. 

Selain itu, sebanyak 146 pengendara lainnya diberikan teguran tertulis atas pelanggaran ringan yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas jika dibiarkan.

Operasi akan dilakukan dari 14 Juli sampai 27 Juli 2025. Operasi ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi merupakan bentuk edukasi dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama," jelasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved