Banda Aceh

LPS Akui Bangga Kinerja BPRS Hikmah Wakilah, Ini Capaian Aset hingga Pertumbuhan Pembiayaannya

"Dari sisi LPS kami bangga, atas kinerjanya yang sudah dicapai BPRS Hikmah Wakilah. Kami berharap pertumbuhan ini terus...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
TERIMA KUNJUNGAN - Dirut BPR Syariah Hikmah Wakilah, Sugito SE ME saat menerima kunjungan Badan Supervisi LPS bersama Anggota Komisi XI DPR RI dalam rangka Pelaksanaan Pemantauan Kepatuhan Bank atas Program Penjamin Simpanan di kantor pusat kawasan Peunayong, Banda Aceh, Jumat (18/7/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Hikmah Wakilah menerima kunjungan Anggota Komisi XI DPR RI bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka Pelaksanaan Pemantauan Kepatuhan Bank atas Program Penjamin Simpanan di kantor pusat kawasan Peunayong, Banda Aceh, Jumat (18/7/2025).

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank dari LPS, Suwandi menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja BPR Syariah Hikmah Wakilah selama ini dalam melayani masyarakat. Baik itu dari penyaluran pembiayaan hingga pertumbuhan aset dan laba bank.

"Dari sisi LPS kami bangga, atas kinerjanya yang sudah dicapai BPRS Hikmah Wakilah. Kami berharap pertumbuhan ini terus berkelanjutan," kata Suwandi.

Sementara Direktur Utama (Dirut) BPR Syariah Hikmah Wakilah, Sugito SE ME dalam pemaparannya menjelaskan visi misi serta capaian-capaian yang sudah diraih selama ini, termasuk total aset dari Rp 212,1 miliar tahun lalu menjadi Rp 221 miliar per Juni 2025, kemudian penyaluran pembiayaan pada periode yang sama dari Rp 166,6 miliar menjadi Rp 183,8 miliar.

"Mereka mengapresiasi kami supaya terus memberikan kinerja yang terbaik, sehingga punya potensi bermakna buat masyarakat golongan ekonomi menengah dan mikro yang ada di Aceh," ungkap Sugito.

Dirut BPR Syariah Hikmah Wakilah itu menyampaikan, kondisi ekonomi yang sedang lesu dan daya beli menurun, berpotensi menimbulkan tunggakan pembiayaan dari nasabah. Bila kondisi seperti terus berlanjut, pihaknya berharap ada payung hukum kebijakan dari pemerintah sebagai solusi terhadap problem tersebut.

"Ada sebuah payung hukum kebijakan yang dibuat pemerintah melalui OJK memberikan fasilitas restrukturisasi bagi nasabah yang memiliki penurunan kemampuan membayar, supaya masyarakatnya terbantu dan banknya tetap sehat," pungkasnya.

Hadir juga dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua Badan Supervisi LPS Agung Ardhianto, Anggota Badan Supervisi LPS Farid Azhar Nasution dan A.P.A Timo Pangerang, Anggota DPR RI Didik Haryadi, I Dewa Gde Agung, Putri Komarudin, Anna Muawanah. Kemudian Lembaga Penjamin Simpanan Sofyan B dan LPS KPW Medan Pramuji Novri Harlyanto.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved