Berita Abdya
Pemkab Abdya Perpanjang SK Guru Tenaga Kontrak
“Saya berbaur dengan masyarakat, keluh kesah kalian (honorer) saya sangat tahu. Kita tidak boleh zalim kepada pendidik.” Zaman Akli
“Saya berbaur dengan masyarakat, keluh kesah kalian (honorer) saya sangat tahu. Kita tidak boleh zalim kepada pendidik.” Zaman Akli, Wakil Bupati Abdya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) memperpanjang Surat Keputusan (SK) 835 guru tenaga kontrak yang masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk tiga bulan ke depan, terhitung Juli 2025.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wabup Zaman Akli kepada perwakilan guru tenaga kontrak di Pendopo Wakil Bupati Abdya, di Gampong Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Kamis (17/7/2025). Turut menyaksikan anggota DPRK Abdya, Sardiman, Dedi Saputra, dan Kepala BKPSDM Abdya, Yusan Sulaidi.
Zaman Akli mengatakan bahwa Pemkab Abdya di bawah kepemimpinan Safaruddin-Zaman Akli akan memperjuangkan nasib tenaga honorer. “Atas nama pribadi dan Pemkab Abdya, kita berjuang bersama, semoga perjuangan ini berhasil," katanya.
Ia mengaku sangat paham dengan kesedihan yang dirasakan pegawai non ASN. Karena itu, dirinya bersama bupati Safardudin akan memperjuangan nasib tenaga honorer tanpa melihat persoalan masa lalu saat Pilkada.
“Saya berbaur dengan masyarakat, keluh kesah kalian (honorer) saya sangat tahu. Kita tidak boleh zalim kepada pendidik. Bapak, ibu teruslah mengabdi, budayakan sikap ikhlas, karena Allah tidak akan khilaf. InsyaAllah, Allah akan membalas setimpal suatu saat nanti," sambungnya.
Wabup Zaman Akli menyatakan, Pilkada Abdya sudah lama berakhir. Sekarang saatnya semua pihak saling mendukung untuk kemajuan Kabupaten Abdya.
“Ketika kami (Safaruddin-Zaman Akli) menjabat, tekatnya adalah bisa membawa perubahan Abdya kearah yang lebih baik lagi. Tentunya, dukungan bapak, ibu sangat kami perlukan untuk menjadi suluh bagi generasi Abdya kedepannya,” pungkasnya.(m)
Keras! YARA Tuding Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Bentuk Kejahatan Terhadap Lingkungan |
![]() |
---|
Rawan Konflik. Ipelmakuba Minta Mualem Batalkan IUP PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
PT Abdya Mineral Prima Diduga Serobot Lahan Warga, Wilayah Operasi 7 Desa |
![]() |
---|
Kapolres Abdya Berikan Penghargaan untuk Tiga Anak Polisi |
![]() |
---|
KLHK Tinjau TPA Iku Lhung Abdya, Rekomendasikan Ubah Sistem Pengelolaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.