Berita Viral
Dalang Jual Beli Bayi Internasional Ditangkap! Ini Jejak Lie Siu Luan dari Bandung ke Singapura
"Anggota PPA setelah Jumatan sudah berangkat untuk menjemput. Mudah-mudahan Magrib sudah di Bandung," ujarnya.
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Dalang Jual Beli Bayi Internasional Ditangkap! Ini Jejak Lie Siu Luan dari Bandung ke Singapura
SERAMBINEWS.COM – Setelah sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), Lie Siu Luan alias Lily, yang dikenal pula dengan nama Popo atau Ai, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Wanita berusia 69 tahun ini disebut sebagai otak utama jaringan sindikat penjualan bayi yang telah lama menjadi incaran polisi.
Lily diringkus pada Jumat (18/7/2025) saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, usai melakukan perjalanan dari luar negeri.
Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka tiba di Markas Polda Jawa Barat sekitar pukul 23.30 WIB malam, dan langsung menjalani proses pendalaman terkait peran pentingnya dalam kasus ini.
Baca juga: Kronologis Terbongkarnya Kasus Perdagangan Bayi di Jawa Barat ke Singapura, Berawal Uang Rp10 Juta
Tiba di Mapolda, Lily Tutupi Wajah Saat Digiring Petugas
Setibanya di Mapolda Jawa Barat, Lie Siu Luan alias Lily, dalang sindikat penjualan bayi, enggan menunjukkan wajahnya kepada awak media.
Ia tampak menunduk dan menutupi wajahnya dengan kain, seolah ingin menghindari sorotan kamera dan publik.
Lily kemudian digiring oleh sejumlah petugas polisi wanita menuju Gedung Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa Lily berhasil ditangkap setelah diketahui kembali dari luar negeri.
Petugas langsung mengamankannya di Bandara Soekarno-Hatta sebelum kemudian dibawa ke Bandung.
Lie Siu Luan alias Lily, buronan utama dalam kasus sindikat penjualan bayi, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi saat dirinya baru saja turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: 13 Orang Jadi Tersangka Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Ada 24 Bayi Telah Dikirim sejak 2023
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara kepolisian dan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap tiga DPO yang terlibat dalam kasus ini.
"Betul (ditangkap) di Bandara Soekarno Hatta, ketika turun dari pesawat, diamankan sama imigrasi karena kami telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut," katanya, Jumat (18/7/2025) dikutip via Tribunjabar.id.
Usai diamankan, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar segera bergerak untuk menjemput pelaku dari bandara.
"Anggota PPA setelah Jumatan sudah berangkat untuk menjemput. Mudah-mudahan Magrib sudah di Bandung," ujarnya.
Setelah proses penjemputan, Lily langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Pihak kepolisian dijadwalkan akan melakukan konferensi pers terkait penangkapan Lily pada Sabtu (19/7/2025).
Rilis akan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, bersama Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Baca juga: Kronologi Bayi 13 Bulan di Ngawi Meninggal Usai Minum Oli Bekas, Alami Kejang-kejang hingga Kritis
Begini Jalur Perdagangan Bayi dari Bandung ke Singapura
Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan sindikat internasional jual beli bayi secara online yang mengirimkan bayi-bayi dari Indonesia ke Singapura.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi yang belum sempat diberangkatkan, dari total 25 bayi yang telah dijual oleh sindikat ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa seluruh bayi berasal dari wilayah Jawa Barat, dengan para perekrut utama berasal dari Kota Bandung.
Para bayi tersebut dijual ke Singapura lengkap dengan paspor dan dokumen pendukung.
Modus sindikat ini dimulai dari merekrut bayi-bayi dari ibu-ibu yang baru saja melahirkan. Setelah itu, bayi dirawat selama sekitar tiga bulan oleh para pelaku sebelum diperlihatkan kepada calon pengadopsi di Singapura melalui panggilan video.
Baca juga: Toiletnya Sering Ditumpangi, Pria di Magelang Kaget Temukan Mayat Bayi di Balik Mesin Cucinya
"Ketika mereka (pengadopsi) oke lalu dibuatkan dokumen-dokumennya," katanya, Kamis (17/7/2025) di Mapolda Jabar.
Menariknya, paspor dan dokumen keimigrasian untuk bayi-bayi tersebut tidak diurus di Bandung, melainkan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Para bayi dikirim terlebih dahulu dari Kabupaten Bandung ke Jakarta, lalu dipindahkan ke Pontianak untuk diproses secara ilegal.
Setelah seluruh dokumen lengkap, termasuk paspor yang diperoleh dengan cara memalsukan identitas, bayi-bayi itu dikirim kembali ke Jakarta dan diberangkatkan ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.
Di sana, bayi langsung diserahkan kepada pengadopsi.
Menanggapi kasus ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS), Agus Andrianto, menyatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran internal untuk memastikan apakah ada keterlibatan petugas dalam pembuatan dokumen palsu tersebut.
"Mesti didalami apakah ada keterlibatan ada petugas kita atau pun tidak," ujar Agus, dikutip Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Cerita Relawan, Ibu Hamil di Gaza Terkena Peluru Saat Israel Serang Tenda, Bayi Terbunuh Besi Panas
Ia juga menambahkan bahwa modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengatasnamakan adopsi sebagai kedok untuk mengelabui aparat.
"Pada prinsipnya mereka kan modusnya kan adopsi ya. Kita akan akan mendalami yang bersangkutan lagi," katanya.
Untuk itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian agar seluruh pelaku dapat segera ditangkap dan diadili.
"Mudah-mudahan nanti kalau ada informasi dari pihak kepolisian kita akan kerja sama untuk mendalami masalah ini," ucap Agus.
Di sisi lain, Polda Jabar terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Para pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Kombes Surawan menambahkan bahwa pemalsuan dokumen dilakukan dengan sangat rapi. Pelaku memasukkan nama bayi ke dalam Kartu Keluarga (KK) palsu, kemudian membuat akta kelahiran palsu seolah-olah mereka adalah orang tua kandung bayi tersebut.
“Semua dokumen terkait kependudukan maupun ke imigrasi itu dibuatnya di Pontianak,” ujar Surawan.
"Dari situ baru diurus paspornya, untuk selanjutnya nanti dibawa ke Jakarta lagi, untuk dibawa ke Singapura," ucapnya.
Baca juga: Ibu Gen Z Harus Tahu! Seksolog Dr Boyke Ungkap Efek Bedak Bayi ke Organ Reproduksi Anak
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
bayi
Lie Siu Luan
Dalang Jual Beli Bayi
Jual Beli Bayi
Jual Beli Bayi Internasional
Serambinews
Serambi Indonesia
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.