Dana PIP Juli 2025 Cair, Segera Cek Status Kamu, Ini Cara Agar Terdaftar Sebagai Penerima
Dana PIP untuk periode Juli 2025 dapat dicairkan oleh siswa yang telah terdaftar melalui sekolah masing-masing.
SERAMBINEWS.COM - Kabar baik untuk para pelajar! Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua resmi cair pada Juli 2025.
Bantuan ini menyasar siswa dari SD hingga SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Ingin tahu apakah kamu termasuk penerima?
Cek statusnya secara online lewat situs resmi: pip.kemendikdasmen.go.id. Besaran bantuannya mencapai Rp 1,8 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan.
Simak juga syarat, cara pendaftaran mandiri, dan panduan lengkap pencairan dalam artikel ini.
Diketahui, Dana PIP untuk periode Juli 2025 dapat dicairkan oleh siswa yang telah terdaftar melalui sekolah masing-masing.
Untuk mengetahui status penerimaan bantuan, siswa atau orang tua dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi di pip.kemendikdasmen.go.id.
Program Indonesia Pintar hadir dengan tujuan mulia, yaitu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memastikan anak-anak tetap bersekolah.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pencairan dana PIP tahun 2025 dibagi dalam tiga termin, yakni termin pertama pada Februari hingga April, termin kedua yang berlangsung Mei hingga September, dan termin ketiga antara Oktober hingga Desember.
Baca juga: 5 Hari 5 Malam! Gema Muharram di Dayah MUDI II Resmi Dibuka Abi MUDI
Saat ini, pencairan dana untuk termin kedua sudah berjalan, dan siswa yang lolos verifikasi segera menerima bantuan tersebut.
Bantuan tunai dari PIP ini tidak hanya membantu secara langsung, tetapi juga meringankan biaya pendidikan hingga jenjang sekolah menengah.
Besaran dana yang diterima siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikannya sebagai berikut:
- Siswa SD, SDLB, atau Paket A menerima Rp 450.000 per tahun
- Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun
- Siswa SMA, SMK, atau Paket C memperoleh Rp 1.800.000 per tahun
Untuk siswa yang baru masuk atau berada di tahun terakhir sekolah, bantuan yang diberikan disesuaikan sebesar 50 persen dari dana tahunan, yaitu:
- SD kelas 1 dan 6: Rp 225.000
- SMP kelas 7 dan 9: Rp 375.000
- SMA/SMK kelas 10 dan 12: Rp 900.000
Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang pembelajaran lainnya.
Namun, penting untuk dicatat bahwa dana ini tidak boleh digunakan untuk membayar SPP, sebab biaya pendidikan dasar hingga menengah sudah ditanggung oleh pemerintah.
Adapun kriteria penerima PIP 2025 meliputi:
- Siswa berusia 6 hingga 21 tahun yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa usia 6-21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan beberapa pertimbangan khusus seperti peserta Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, status yatim piatu, siswa yang sempat putus sekolah diharapkan kembali bersekolah, terdampak bencana alam, mengalami kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang di-PHK, tinggal di daerah konflik, serta beberapa kondisi lainnya.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Warga yang ingin terdaftar di DTKS dapat mengajukan pendaftaran melalui kantor Kecamatan/Kelurahan atau dinas sosial setempat, atau melalui laman dtks.kemensos.go.id.
- Status Layak PIP di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Sekolah akan menandai siswa yang layak menerima PIP di Dapodik, kemudian dinas pendidikan bersama pemangku kepentingan akan mengusulkan data tersebut kepada Puslapdik.
Bagi siswa yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima PIP 2025, dapat mengecek statusnya secara mudah dengan mengunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
Caranya, masukkan nomor NISN, NIK siswa, dan lakukan verifikasi pada kolom yang tersedia, lalu klik "Cek Penerima PIP". Informasi mengenai status penerimaan akan langsung tampil.
Cara Menjadi Penerima PIP 2025
Untuk bisa mendapatkan dana bantuan dari Program Indonesia Pintar tahun 2025, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan oleh siswa dan orang tua:
- Cek Status Penerimaan PIP
Langkah pertama adalah memeriksa apakah kamu atau anakmu sudah terdaftar sebagai penerima PIP. Cek status penerimaan dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1. Caranya cukup masukkan nomor NISN, NIK siswa, dan kode verifikasi yang tersedia, lalu klik tombol "Cek Penerima PIP". Informasi lengkap tentang status penerimaan akan langsung muncul. - Pendaftaran Mandiri
Bagi yang belum terdaftar, pendaftaran PIP juga bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat smartphone. - Pendaftaran Melalui Sekolah atau Lembaga Pendidikan
Alternatif lainnya, siswa atau orang tua dapat mengajukan permohonan PIP langsung ke pihak sekolah atau lembaga pendidikan tempat siswa belajar. Setelah data diverifikasi oleh sekolah, pihak lembaga akan mengusulkan nama-nama siswa yang layak menerima bantuan tersebut kepada Dinas Pendidikan setempat untuk diproses lebih lanjut. - Pendaftaran Melalui Aplikasi SIPINTAR
Sekolah juga bisa mengajukan calon penerima PIP melalui aplikasi SIPINTAR yang dapat diakses di puslapdik.kemdikbud.go.id. Dengan aplikasi ini, sekolah memudahkan proses pengusulan peserta didik yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan.
Setelah terdaftar dan lolos verifikasi, penerima PIP akan memperoleh buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang terhubung dengan Kartu Debit ATM sebagai media pencairan dana.
TribunTrends.com/Darma
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Dana PIP Cair Juli 2025, Cek Status Secara Online, Ini Cara Agar Terdaftar Sebagai Penerima
Cara cairkan dana PIP
Dana PIP
Serambi Indonesia
kriteria penerima PIP
Cara Menjadi Penerima PIP 2025
| Warga Aceh di Kuala Lumpur Diundang Hadiri Haul Tun Daim Zainuddin |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Soroti Tren Pelat Nomor Ditutup Plastik untuk Hindari ETLE, Begini Risikonya |
|
|---|
| Harga TBS Sawit Semakin Turun di Nagan Raya, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Disdikbud Kota Banda Aceh Gelar Aneka Lomba, Total Hadiah Rp 41 Juta! |
|
|---|
| BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Aceh Besok dan Lusa, 18-19 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ILUSTRASI-PIP-TERBARU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.